Bisnis.com, JAKARTA – Badan Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan minat investor terhadap perusahaan pembiayaan atau multifunding terus berlanjut. Hal ini mendorong proses akuisisi dan konsolidasi di industri. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Penanaman Modal, Perusahaan Penanaman Modal, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, terdapat delapan perusahaan penanaman modal atau beberapa perusahaan penanaman modal yang sedang dalam proses diakuisisi, dimiliki oleh perusahaan asing dan dalam negeri. . . 

“Dua perusahaan tersebut sedang dalam proses pengambilalihan oleh investor asing di Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang,” kata Agusman dalam tanggapan tertulisnya, Rabu (6/11/2024). 

Agusman menambahkan, sektor pembiayaan kendaraan masih didominasi oleh perusahaan pembiayaan asing. Regulator juga berharap peningkatan pembelian industri dapat meningkatkan kemampuan berinvestasi dan memperluas perusahaan untuk bersaing dalam melayani kebutuhan pasar, melindungi pelanggan, dan memperkenalkan produk baru dan berbeda.  

Sebagai ekspansi bisnis, Agusman juga menilai sistem pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL) yang izinnya dimiliki perusahaan multifinance bisa menjadi alternatif. “BNPL bisa menjadi peluang bisnis lain yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penanaman Modal Indonesia (APPI) menyambut baik tren peningkatan akuisisi di sektor multifund Indonesia. Meningkatnya laju akuisisi dalam beberapa tahun terakhir dinilai dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan keuangan, serta meningkatkan daya tarik industri ini di mata investor asing dan dalam negeri.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan pihaknya menyambut baik akuisisi industri multiekonomi. Saat ditemukan, dia melihat banyak perusahaan asing yang ingin masuk.

Artinya, mereka melihat Indonesia sebagai peluang untuk mengembangkan usahanya. Satu, dari segi pasar, pasarnya masih besar. Masyarakat kita masih normal, kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, pekan lalu (29/10/2021). 2024). 

Suwandi mengatakan, bisnis multiinvestasi sebaiknya tidak hanya dinilai berdasarkan kondisi saat ini, namun juga potensi jangka panjangnya. Oleh karena itu, banyak perusahaan keuangan asing yang tertarik untuk berinvestasi, termasuk memasuki perusahaan investasi di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA