Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan pendapatan industri media nasional akan meningkat hingga mencapai Rp 109,6 triliun pada tahun 2027. Bisnis penyiaran di Indonesia mampu unggul di China dan India. .
Menurut LPEM UI pada tahun 2023, nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,57% dibandingkan pendapatan tahun 2022 yang mencapai Rp 90,9 triliun.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan layanan penggantian analog atau layanan ASO dapat mendukung pertumbuhan industri periklanan untuk mendapatkan hasil usaha yang baik.
Manfaat ini, kata Nezar, dapat meningkatkan dan memperluas bisnis industri periklanan Indonesia. Selain itu, Nezar memperkirakan pertumbuhan tersebut dapat memperluas industri media dan hiburan di Indonesia.
“Menjadikan Indonesia terbesar ketiga di Asia setelah China dan India. Dengan pendapatan US$ 20 miliar pada tahun 2027,” kata Nezar dalam Strategi Digitalisasi 2025-2029, Rabu (6/11/2024).
Nezar mengatakan, pertumbuhan tersebut seharusnya berdampak besar pada pasar usaha hingga Rp 155 triliun pada tahun 2027.
Selain itu, pertumbuhan tersebut diperkirakan akan berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga Rp 97,5 triliun pada tahun 2027. Selain itu, juga terdapat potensi penyerapan tenaga kerja hingga 616 ribu pekerja pada tahun 2027.
“Ini ide yang sangat bagus ya, ada pertumbuhan di sana (industri periklanan),” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan perkiraan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan pertumbuhan negara sebesar 8%.
“Kami berharap melalui bisnis periklanan, perusahaan yang tumbuh di ekosistem periklanan dapat mendukung pertumbuhan tersebut,” kata Nezar.
Komdigi sebelumnya telah menyiapkan rencana pembayaran periklanan (IPP) bagi biro iklan swasta jika beroperasi di daerah tertinggal, regional, dan eksternal (3T).
Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) No. 2/2024 tentang Pemantapan Penyiaran Radio dan Televisi Bidang 3T. Perusahaan periklanan seperti MNC Group, Viva Group, Emtek Group, Trans Group dll, beriklan di kawasan 3T telah mendapat dukungan IPP.
Dalam amandemen tersebut dikatakan tarif IPP akan naik 0% selama 5 tahun dan naik 50% pada tahun keenam dan seterusnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel