Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suleiman meminta Pimpinan PT Pupuk Indonesia (Persero) memecat pengelola lini pupuk di lapangan. Pasalnya, masih banyak petani yang belum mendapatkan pupuk.
Bahkan, Amran mengklaim pemerintah sudah menaikkan kuota pupuk sebesar 100 persen pada Januari lalu. Amran mengatakan, ada permasalahan sebaran pengelola Pupuk Indonesia di banyak daerah.
Amran menyampaikan permohonannya di hadapan pimpinan Pupuk Indonesia, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), serta 1.500 pimpinan barangay se-Jawa dan Sumatera.
“Pak Dirut, tolong copot pengelolanya [regulator pupuk],” kata Amran di sela-sela Gerakan Pangan Nasional Merah Putih untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/6/2024). .
Permintaan tersebut ditanggapi oleh pemilik Pupuk Indonesia dengan berdiri sejenak. “Siap,” jawab Rahmad.
Amran mengatakan banyaknya petani yang terjebak dan tidak mendapatkan pupuk akan mempengaruhi pencapaian tujuan swasembada pangan pada tahun 2028.
“Baiklah, ambillah. Ini perintah, ambillah, lihat yang belum datang, aku minta pesan, ambillah. Perintah ini tidak bisa ditawar. Sudah, cukup.” aku dipecat. “, tegasnya berulang kali.
Amran juga meminta kepada kepala desa untuk bersabar menghadapi permasalahan distribusi pupuk dan melakukan pengecekan berulang kali.
“Saya mohon nanti Punong Barangay diusut, sabar saja Punong Barangay, yang akan diperiksa nanti ada masalah, Insya Allah pengelolanya dicopot, tidak, tidak bisa ditawar,” tutupnya.
Amran juga meminta perwakilan kepala desa menyampaikan keluhan yang terjadi di lapangan mulai dari Solo, Sumsel, Banyuwangi, Cilacap hingga Aceh.
“Kami buka, jadi ke depan harusnya ada pesanan, tapi pesanannya ada tujuh. “Kami sudah mengirimkan pupuk sejak Januari, keputusan sudah diambil pada Januari, dan sekarang sudah bulan kesebelas,” ujarnya.
Saat itu, salah satu kepala barangay di wilayah Cilacap mengaku belum mendapat informasi mengenai penambahan kuota pupuk 100%. “Pak Bupati Cilacap, konsultasikan langsung dengan pengelola di sana, masalahnya di mana,” kata Amran.
Punong Barangay di Kabupaten Purbalingga juga menghadapi permasalahan serupa. Oleh karena itu, petani tidak bisa menanam jagung karena kekurangan pupuk.
Oleh karena itu, Mentan Amran pun meminta Menteri Koordinator Pangan (Menko) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memesan pupuk tersebut dalam bentuk surat keputusan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel