Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli masyarakat di sektor perumahan mengalami penurunan pertumbuhan pada kuartal III-2024 secara tahunan. Padahal, pemerintah telah memberikan insentif pajak untuk pembelian properti mulai November 2023.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti mengakui adanya pelemahan pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara tahunan. Pada triwulan III tahun 2023, konsumsi dalam negeri tumbuh sebesar 5,05%, sedangkan pada triwulan III tahun 2024, konsumsi dalam negeri tumbuh sebesar 4,91%.
Amalia menjelaskan, hal tersebut disebabkan pesatnya perkembangan sejumlah komponen pendukung pemanfaatan rumah, salah satunya sektor perumahan.
“Elemen penggunaan perumahan yang mengalami pertumbuhan [tahunan] yang lambat jika dibandingkan dengan perumahan dan peralatan rumah tangga, transportasi dan komunikasi seperti restoran dan hotel,” kata Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS. Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2024).
Namun, dia tidak merinci persentase penurunan pertumbuhan masing-masing komponen.
Lemahnya daya beli di sektor perumahan merupakan sebuah anomali karena pemerintah menerapkan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah selama November 2023-Juni 2024.
Kemudian pada Juli-Oktober 2024, PPN DTP pembelian rumah sebesar 50%. Pemerintah telah memperpanjang dan meningkatkan insentif PPN DTP hingga 100% untuk properti mulai 1 September hingga 31 Desember 2024.
Bahkan, Koordinator Kadin Airlangga Hartarto mengatakan, alasan pemerintah terus memperluas intervensi PPN DTP pada sektor perumahan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Airlangga mengatakan, data yang terungkap, diskriminasi terbesar kedua terhadap kelas menengah berasal dari sektor perumahan.
Harapan ini juga akan mendorong kekuatan kelas menengah, mendorong sektor industri. Kita tahu perusahaan konstruksi dan perusahaan bangunan banyak [a lot of influencer], katanya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Pusat. Jakarta, Rabu (27/8/2024).
Bahkan, usai rapat koordinasi terbatas Badan Koordinasi Perekonomian, Airlangga menyebut pemerintah ingin memperpanjang intervensi PPN DTP sektor perumahan hingga tahun depan atau 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel