Bisnis.com, JAKARTA – Industri TPT tumbuh positif sebesar 7,43% (y/y) pada kuartal III-2024. Meski berbagai permasalahan PHK dan penutupan industri, penerapan pembatasan perdagangan menjadi angin segar bagi industri tekstil. industri. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan properti komersial sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) memang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya -2,72% dan selama ini tahun kuartal kedua /2024 sebesar -0,03% y.o. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Serat dan Benang Filamen Indonesia (APsyFI) Farhan Aqil mengatakan, jika melihat situasi beberapa tahun terakhir, perkembangan kain dalam beberapa hal mengalami peningkatan yang signifikan karena adanya kebijakan yang bersifat restriktif. bisnis di jalan. bea masuk pemeliharaan atau pengamanan (BMTP). 

Hal ini terlihat dari pertumbuhan pekarangan pada triwulan III tahun 2022 yang memang positif yaitu sebesar 8,09%. Saat itu, BMTP mengatur impor pakaian jadi, produk karpet, dan penutup lantai lainnya. 

“Perkembangan ini mungkin karena adanya regulasi dan pembatasan seperti perawatan kain dan karpet, mungkin pasar kembali gembira meski situasi tidak normal,” kata Farhan kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024). 

Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani juga resmi memberikan BMTP atau perlindungan terhadap produk tekstil, karpet, dan penutup lantai lainnya melalui PMK No. 48/2024. 

Bahkan, pemerintah disebut berencana memperpanjang perpanjangan auto BMTP untuk garmen produksi yang akan berakhir pada November ini. Pembatasan perdagangan produk ini dinilai penting karena dianggap sebagai cara paling efisien untuk mengimpor barang.

“Rantai tekstil ini mulai hilang di tengah-tengah pabrik karena banyak produk yang diimpor. Makanya kalau mau ada perlindungan rumah akan meningkat,” ujarnya. 

Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat celah pada produk impor ilegal yang tidak terdaftar di database BPS. Farhan mengatakan, regulasi yang baik tidak akan baik jika hukum tidak ditegakkan terhadap importir ilegal.

“Kalau dirasa sudah pulih, ternyata belum, karena masih ada masyarakat yang berhenti bertani, industri TPT saat ini sangat bergantung pada pasar dalam negeri, karena banyak negara yang ingin mengekspor ke luar negeri. Negara-negara asing sudah menerapkan larangan impor. ., seperti India dan China,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya seputar Google News dan channel WA