Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus memperbaiki tol Bogor – Ciawi – Sukabumi atau Bocimi yang ambruk pada 3 April lalu dan harus selesai sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025. .
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Apri Artoto mengatakan, manuver ubahan permanen dilakukan pada ruas Ciawi – Sukabumi seksi 2 KM 64+600.
“Penatalaksanaannya diharapkan selesai sebelum libur Natal tahun ini, mengingat pada libur Natal tahun lalu banyak terjadi kemacetan jalan nasional,” kata Apri, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Jumat. (24/5/2024).
Apri menjelaskan, tindakan sementara telah dilakukan terkait kejadian longsor KM 64+600 di Tol Bocimi, antara lain dengan pemasangan tiang kisi-kisi baja di lokasi longsor.
Saat ini terdapat dua alternatif penanganan permanen jalan tol terdampak longsor, yaitu pemasangan tiang pancang sepanjang 60 m dengan waktu pemasangan 4 bulan dan pembangunan jembatan 2×25 m dengan waktu pelaksanaan 5 bulan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga Ketua Rombongan Kunjungan Kerja (kunker) ke Tol Bocimi Roberth Rouw meminta pemerintah segera menerapkan pengelolaan terbaik ruas Tol Bocimi Ciawi – Sukabumi KM 64.+600.
“Hal ini menjadi perhatian Komisi V untuk mengkaji dan mendorong pemerintah mengambil tindakan agar tahun ini bisa berfungsi kembali. Kita tahu betul tol ini sangat dinanti masyarakat karena banyak terjadi kemacetan di jalan nasional. ke Sukabumi. “Jadi tol ini sangat nyaman,” kata Roberth
Roberth juga meminta pemerintah melakukan penilaian terhadap kejadian kejadian di darat dan melaporkan kepada Komisi V DPR RI mengenai opsi yang dipilih untuk menyikapi secara permanen kejadian kejadian di jalan tersebut.
Seperti diketahui, pada 3 April 2024 pukul 20.00 WIB, Tol Bocimi mengalami longsor di KM 64 arah Sukabumi.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan sementara dengan memasang patok untuk memperkuat bagian lahan yang terdampak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel