Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi jiwa pada triwulan IV 2024 diperkirakan tidak akan menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan pertumbuhan hingga triwulan III 2024.
Pada September 2024, pertumbuhan asuransi jiwa tercatat sebesar 2,73% (year-on-year) menjadi Rp135,64 triliun. Analis senior pensiun Irvan Raharjo mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa pertumbuhan asuransi jiwa tidak akan jauh berbeda.
“Pertama, kinerja reksa dana yang tidak sebaik dua hingga tiga tahun lalu akibat peraturan SEOJK [Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.] 5/2022 tentang reksa dana yang semakin ketat. butuh lebih banyak transparansi dan sumber daya yang lebih ketat,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (3/11/2024) Irvan.
Menurut dia, faktor penting kedua adalah asuransi jiwa yang belum terselesaikan dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa.
Hal penting ketiga adalah pasar modal, yang akhir-akhir ini karena kurangnya katalis yang baik, termasuk kabinet baru tidak membawa pemikiran positif karena lingkungan keuangan yang ketat, tambahnya.
Menurut Irvan, tantangan unik yang dihadapi asuransi jiwa yang tidak dihadapi oleh industri asuransi non-jiwa adalah lambatnya lini usaha bisnis koneksi atau asuransi (PADYI).
Pada semester I/2024, biaya sambungan dalam negeri tercatat sebesar Rp36,68 triliun, kontraksi 13,8% (year-to-year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp42,56 triliun.
“Tantangan unik bagi asuransi jiwa dalam beberapa tahun terakhir adalah transformasi industri asuransi terkait dengan konsolidasi pasca asuransi dan kepatuhan terhadap peraturan SEOJK baru nomor 5/2022 yang sangat ketat dalam perlakuan terhadap berbagai bisnis. pekerja selama ini,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel