Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Investasi Masyarakat (PIP) enam bulan lalu mengumumkan akan meluncurkan pinjaman ultra mikro (UMi) dengan plafon Rp 100 juta bernama UMi Pro, namun hingga saat ini belum terealisasi. 

Direktur Utama PIP Ismed Saputra mengatakan program penyaluran kredit belum dilanjutkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar ketentuan ini belum selesai. 

“UMi Pro ini belum jalan, sedang dalam proses penyusunan PMK, kemarin sudah dilimpahkan ke menteri, tapi banyak pengembangan yang masih kita siapkan,” ujarnya kepada Bisnis, di kantor PIP Baru di Meteng. tempatnya, Jumat (17/5/2024). 

Ismed menjelaskan, pengembangan yang dilakukan pada dasarnya merupakan proyek distribusi permanen yang dilakukan oleh mitra kami. 

Sementara itu, proses pengembangannya saat ini sedang berjalan dan sedang dibicarakan dengan pihak legal office dan bagian keuangan. 

UMi Pro merupakan produk baru pemerintah untuk melayani masyarakat yang ingin meminjam uang namun belum pernah dihubungi oleh bank dan lembaga lainnya.  

Simak program UMi saat ini dengan plafon hingga Rp 20 juta, nantinya masyarakat yang membutuhkan pinjaman lebih dari Rp 20 juta bisa mendapatkan keuntungan dari UMi Pro. 

Salah satunya adalah sektor pertanian merupakan sektor yang jarang terkena dampak dalam mendapatkan uang, karena sangat beresiko. Sedangkan harga lahan satu hektar rata-rata Rp 80 juta.

Untuk itu, pemerintah melalui PIP hadir memberikan layanan pinjaman kepada pelaku usaha, salah satunya sektor pertanian.

Sedangkan untuk menghitung tingkat bunga, PIP memperhitungkan daya beli dan kemampuan membayar. Misalnya berdasarkan penelitian, petani bisa membayar bunga sebesar 6% hingga 8%. Sedangkan petani padi hanya mampu membayar bunga sebesar 4%. 

Hingga 28 April 2024, pendanaan yang disalurkan ke sektor usaha ultra mikro (UMi) mencapai Rp 37,31 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel