Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Prabowo Subianto untuk menetapkan standar sertifikasi minyak sawit berkelanjutan Indonesia (ISPO) melalui peraturan pemerintah (PP).
Airlangga mengatakan, hal ini merupakan langkah pemerintah untuk menunjukkan kepada dunia, khususnya Eropa, bahwa Indonesia memiliki regulasi khusus terkait keberlanjutan di sektor kelapa sawit.
“Standar tersebut ditegaskan melalui PP agar EUDR memahami bahwa kita memiliki regulasi mengenai keberlanjutan,” ujarnya, diumumkan pada Rabu (30/10/2024).
Seperti diketahui, Eropa menerapkan kebijakan anti deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang sedianya mulai berlaku pada tahun 2025, namun ditunda selama dua tahun.
Undang-Undang Anti Deforestasi ini mengancam akan membatasi ekspor produk perkebunan Indonesia seperti minyak sawit, karet, kakao, kopi, dan kayu ke Uni Eropa. Akibatnya, pengusaha kelapa sawit Indonesia mengabaikan peraturan tersebut saat mengekspor ke Eropa.
ISPO merupakan standar mutu yang memuat prinsip dan kriteria pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan.
Sebelumnya, pengusaha kelapa sawit mengeluhkan biaya sertifikasi ISPO. Selain itu, rendahnya ISPO akibat tumpang tindihnya perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.
Sekadar informasi, melalui EUDR, Eropa melarang 6 produk Indonesia yaitu kopi, kakao, karet, furnitur, CPO, bahkan sapi.
Undang-undang anti deforestasi mewajibkan perusahaan atau importir yang menjual keenam produk tersebut untuk memastikan bahwa produknya tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau merusak lingkungan atau hutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel