Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan akan membentuk Badan Tol Batubara atau Lembaga Mitra Pengelola (MIP) pada tahun 2025. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , Surya Harjuna, mengatakan pembentukan MIP masih harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Namun pihaknya memastikan rancangan petunjuk teknis MIP karbon sudah selesai. “Dulu target [MIP] awalnya harusnya 2024, karena sudah akhir tahun 2024. Mungkin tahun 2025. Namun,” Pak . “Kami belum menerima informasi panduan lebih lanjut dari [Prabovo Subianto],” kata Surya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Rabu (30). (10/2024) Kementerian ESDM sebelumnya sempat menyampaikan bahwa skema pemungutan kompensasi Domestic Carbon Market Obligation (DMO) melalui model MIP akan segera selesai. Pada Juli 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan skema tersebut akan sedikit lebih dekat dengan penyelesaian karena telah disetujui oleh semua pihak. Dadan seperti dikutip di Kementerian ESDM, Minggu (28/7/2024) lalu, “Menurut saya, [implementasi MIP] sudah dekat karena sudah diinisiasi oleh semua pihak. Skema MIP masih berupa tahapan penetapan harga batu saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyebutkan patokan acuan (HBA).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel