Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex keluar dari kebangkrutan. Presiden ke-8 itu ingin awal pemerintahannya berjalan lancar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan meski tidak perlu ada intervensi, pemerintah ingin memastikan tidak ada PHK di industri TPT dan industri TPT tetap berproduksi.
Menyatakan Prabowo baru menjabat 10 hari, Yassierli menegaskan orang nomor satu di Indonesia itu tidak ingin ada masalah besar yang mengaburkan awal perjalanan pemerintahannya.
“Bagi kami [menabung tabungan dari sektor padat karya] adalah sebuah kekhawatiran. “Ini juga lebih karena kita ingin lepas landas kita lancar di minggu-minggu pertama dan awal-awal,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).
Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan pekerja di industri TPT dalam negeri. Selain itu, Menaker memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Ia juga menyatakan, situasi kebangkrutan yang dialami Sritex selama ini masih sebatas putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, sehingga upaya proses banding terus dilakukan. Peringkat Pemulihan Sritex
Sebelumnya, Prabowo memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri (wamen) untuk menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore (28/10/2024).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri pertemuan tersebut.
Yassierli mengatakan, Prabowo menginstruksikan dirinya untuk bertindak cepat membantu para pekerja di pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex untuk bertahan hidup.
Upaya tersebut perlu dilakukan oleh suatu badan pemerintah atau negara, menyusul putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024). Strategi foresight saat ini sedang dilaksanakan dengan koordinasi antar kementerian.
“Penyelamatan ini harus bersifat antar kementerian. Sudah ada program atau langkahnya. Mungkin ini yang akan kita bahas nanti. Kementeriannya adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, kemudian Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian Perindustrian, kata Yassierli. dia menekankan. Sedikit Keberuntungan
Sementara itu, Pakar Hukum Dagang dan Industri Frank Alexander Hutapea mengatakan, peluang Sritex memenangkan keberatan atas putusan pailit yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dinilai kecil.
Dalam perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tentang pembatalan perjanjian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Sritex Group disebutkan perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Grup Sritex. Pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon.
Untuk memenangkan banding atas keputusan tersebut, Sritex harus memiliki bukti nyata yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak lalai atau tidak memiliki kredit macet.
Kepada Frank Bisnis, Selasa (29/10/), ia mengatakan: “Sekarang dalam banding ini, meski kemungkinannya kecil, ada banding yang diterima, tapi bukan dari sudut pandang hukum, tapi dari sudut pandang kemanusiaan dan kepentingan umum. sudut pandang.” 2024).
Ia mencontohkan; Ada kasus dimana permohonan pailit diterima dengan alasan perusahaan mempunyai tujuan kemanusiaan, bekerja untuk kepentingan umum dan tidak mencari keuntungan.
Sedangkan perkara dimaksud terdaftar dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1262 K/Pdt. Sus-Pailit/2022 mengajukan pailit terhadap Yayasan Rumah Sakit Karsa. Namun karena alasan kemanusiaan, status pailit tersebut dicabut.
“Jadi banding ini boleh atau tidak? Boleh dalam undang-undang resmi. Tapi penilaian hukumnya apakah ada kesalahan pembuktian fakta di pengadilan negeri,” jelasnya.
Dalam kasus Sritex, Frank menjelaskan ada tiga solusi atau cara agar tidak bangkrut. Pertama, banding dapat diputuskan jika terdapat alasan non-hukum seperti alasan kemanusiaan, kepentingan umum, dan situasi nirlaba.
Solusi kedua adalah Sritex bangkrut dan menutup aset perusahaan yang digunakan untuk membayar hipotek kepada karyawannya sebagai kreditor istimewa.
“Buruh mempunyai hak istimewa yang didahulukan dari kreditur. Jadi, dana hasil likuidasi harta pailit itu digunakan untuk membayar pesangon kepada buruh, namun tetap saja mereka pailit karena menurut undang-undang yang ada hanya likuidasi harta.” dia menjelaskan.
Alternatif solusi lain yang belum memiliki payung hukum dan tidak menjadi pilihan adalah terkait hak khusus presiden. Hak-hak tersebut antara lain berupa suntikan dana dari pemerintah dan pembukaan status pailit.
Namun mengingat kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Sritex yang disebut-sebut masih sulit saat ini, maka pembiayaan tersebut hanya bersifat solusi sementara.
“Kalau mau seperti itu, disetujui saja 100% kreditor. Kendalanya di sini persetujuan 100% kreditor, karena usulannya berbeda, hanya saja usulan perdamaian itu lanjutan dari usulan yang dihentikan kemarin.” dia menjelaskan.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel