Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerima 51 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait identifikasi permasalahan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pulau tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, 51 rekomendasi BPK terkait IKN sejalan dengan hasil survei BP RI pada semester II/2023.
“Kemudian ada laporan hasil evaluasi kerja di IKN sebanyak 51 proposal,” jelasnya di hadapan Komisi V DPR RI, Rabu (30/10/2024).
Dody menjelaskan, imbauan penyelesaian permasalahan pengembangan IKN seringkali hanya bersifat administratif, dan teguran jika tidak sesuai prosedur.
Meski demikian, Dody memastikan Kementerian Pekerjaan Umum saat ini sudah mengikuti rekomendasi tersebut.
Selain itu, ia menegaskan, 51 rekomendasi tersebut tidak berpengaruh dan tidak efektif dalam proyek pengembangan IKN.
“Tapi alhamdulillah tidak ditemukan pekerjaan pada pekerjaan IKN. Terkait laporan hasil 2 itu, informasinya sudah kami tindak lanjuti meski belum 100%,” tegasnya.
Sebelumnya, BPK merilis hasil survei pemerintah terhadap perkembangan IKN pada Ikhtisar Ujian Semester (IHPS) Semester II/2023.
Pertama, BPK melihat pembangunan infrastruktur yang dilakukan belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis Kementerian PUPR (Renstra) tahun 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.
Rencana pendanaan belum sepenuhnya disusun, termasuk alternatif sumber pendanaan selain APBN berupa KPBU dan swasta/BUMN/BUMD saja yang belum terlaksana.
Kedua, di lapangan terdapat fakta bahwa persiapan pembangunan infrastruktur IKN belum cukup menunjukkan adanya kendala dalam proses pembebasan kawasan hutan.
“2.085,62 ha dari 36.150 ha lahan masih dalam penguasaan pihak ketiga seperti Badan Pengelola Pertanahan [HPL] yang belum menerbitkan proses permohonan pembebasan lahan 5 bidang tersebut,” tulis BPK dalam dokumen tersebut. , mengacu pada Selasa (6/4/2024).
Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA