Bisnis.com, Jakarta – Emiten Tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. Atau Sritex (SRIL) Ivan S. Lukminto mendatangi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini, Senin (28/10/2024), di tengah kabar bangkrutnya perusahaan tersebut. 

Ketua Shritex, Komisaris Ivan S. Lukminto mengatakan, pembicaraan hari ini dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru permulaan dan belum ada keputusan pasti. 

“Jadi ini masih awal. Akan ada diskusi lebih lanjut. Jadi menurut saya, buatlah strategi besar. “Soalnya bagaimana di sana bisa lebih stabil,” kata Ivan di Kementerian, Senin (28/10/2024). kantor industri. 

Ivan menjelaskan, pihaknya akan merumuskan rencana penyelamatan SRIL secara komprehensif yang akan memberikan dampak langsung terhadap sosial dan masyarakat. 

Sedangkan Shritex saat ini memiliki 50.000 karyawan. Meski Pengadilan Negeri Semarang menyatakan pailit, Ivan memastikan pabriknya masih beroperasi normal. 

“Ya sudah, kita tunggu hari pertandingannya, jadi itu strategi besarnya, itu saja. “Waktunya belum diketahui, tapi akan kami lakukan secepatnya,” jelasnya. 

Namun, Evan belum bisa membeberkan detail mengenai grand strategi yang dimaksud. Namun, dia menegaskan salah satu yang masuk dalam strategi tersebut adalah insentif. 

“Arahan Pak Menteri tetap harus kita lakukan, harus kita lakukan dengan baik, bahkan di tempat kita sudah sangat baik,” ujarnya. 

Pemerintah akan melakukan upaya penyelamatan Shritex setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian bantuan akan dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. 

Agus mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera menjajaki beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Shritex.

“Setelah keempat kementerian selesai merumuskan metode penyelamatan, opsi dan rencana penyelamatan ini akan disampaikan secepatnya,” kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (25/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, produsen tekstil Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dalam Putusan PN Semarang 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan pailit Shritex dan perusahaan lainnya dibacakan di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Senin (21/10/2024). 

Mengutip situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon PT Indo Bharat Rayon mengusulkan penghentian penyelesaian dengan tergugat karena gagal memenuhi kewajiban pembayarannya.

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA