Bisnis.com, Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan PT Sri Receki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex keluar dari kebangkrutan membawa harapan baru bagi industri tekstil dan produk TPT.

Tak hanya Sritex, banyak perusahaan tekstil yang mengalami nasib serupa hingga hampir bangkrut. Bahkan, ada pula yang tutup sehingga menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan.​

Para pegiat usaha juga berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang bisa melindungi industri TPT yang saat ini sedang terpuruk.

Ketua Asosiasi Produsen Tekstil dan Filamen Indonesia (APSyFI) Redma G. Wirawastha mengatakan, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan antar kementerian sebagai langkah penyelamatan industri TPT. Menurut dia, koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri.

“Kalau Pak Agus Gumiwan (Menteri Perindustrian) jelas, beliau memahami betul situasi industri. Masalahnya ada pada kementerian lain di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan yang bergantung pada Kementerian Koordinator.” . Dikutip. Minggu (27/10/2024).

Dia mencontohkan pengaturan perdagangan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2. Penundaan Agustus 2024 saat ini menjadi beban nyata bagi industri dan ditengarai menjadi penyebab terpuruknya industri TPT Tanah Air.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Agustus 2024 Perubahan ketiga dilakukan pemerintah sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1. 26 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor. Peraturan ini pada awalnya bertujuan untuk membatasi impor, namun belakangan telah memberikan kemudahan impor terhadap beberapa produk seperti tekstil.

“Sebagaimana Permendag 36/2023 kemarin dan Permendag 8/2024 mengatakan, sulit untuk menekan posisi perdagangan di sana-sini. Yang harus diselesaikan Kementerian Keuangan adalah untuk pasar dalam negeri, bukan untuk ekspor terhadap dampak ekonomi global.”

Pak Ledma menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Konsumen Kementerian Keuangan masih berperan besar dalam pengendalian impor, termasuk impor ilegal. Tak hanya itu, usulan kenaikan pajak juga akan meringankan beban industri.

Dalam hal ini, ia meyakini perbaikan di bidang manufaktur bergantung pada perbaikan struktural di sektor keuangan. Hal ini juga terkait dengan kontribusi sektor manufaktur dalam mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

“Yang jelas arahan Pak Prabowo adalah kita harus memperluas manufaktur. Perhitungan kita, kalau ingin ekonomi tumbuh 7-8%, industri harusnya tumbuh 10%, tapi lima tahun terakhir 5%, tapi kami hanya punya 4%.] – 4,5%.

Ledma mengatakan, pilihan kebijakan untuk menyelamatkan industri TPT antara lain melindungi pasar dalam negeri. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan safeguard, yaitu Pajak Impor Tekstil (BMTP) atau Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Secara terpisah, mitranya juga menghubungi Commodity Balance untuk menyelaraskan data pasokan dan permintaan produk TPT. Sebab saat ini terdapat 1.100 kabel tekstil HS.

Sebab, Kemenperin menetapkan kuota berbasis bukti. Namun verifikasi di Kemenperin sudah jelas dan sangat baik, terukur, dan akuntabel, ujarnya.

Sementara itu, Redma ingin memperluas kebijakan tertentu mengenai harga gas bumi (HGBT) ke industri tekstil. Namun kebijakan ini memerlukan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan.

Senada, Ketua Umum Federasi Buruh dan Pertukaran Pengusaha Indonesia (IPKB) Jawa Barat Nadi Herdiaman berharap dukungan pemerintah Prabowo dapat membantu melindungi industri manufaktur.

“Penyebab permasalahannya sudah jelas di depan mata. Kita ini korban impor ilegal. Menperin angkat bicara. Kalau beliau jadi Menteri lagi, kita bisa maju lebih berani. PHK yang terjadi,” katanya. . Game Online Penyelamatan Sritex

Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelamatkan Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang akibat putusan Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel