Bisnis.com, JAKARTA – Timnas Indonesia akan menjamu timnas Jepang pada laga kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2024.

PSSI juga mengumumkan penjualan tiket Indonesia vs. Jepang akan dibuka pada 1 November.

Namun sebelumnya, para penggemar wajib mendaftar dan membuka akun ID Garuda sebagai syarat pembelian tiket.

Garuda ID sendiri merupakan sistem pendataan calon penonton yang ingin menyaksikan pertandingan timnas Indonesia.

Jadi seseorang yang tidak memiliki ID Garuda tidak bisa membeli tiket pertandingan atau masuk ke GBK untuk pertandingan Indonesia vs Jepang.

Dilansir dari akun media sosial PSSI, setiap individu yang mendaftar Garuda ID akan memiliki nomor identitas.

Nomor ini akan digunakan untuk memesan tiket pertandingan, maksimal pembelian empat tiket per pemesanan.

Penonton yang menggunakan tiket orang lain dan ID Garuda belum diperbolehkan masuk ke bandara karena ada sistem scan wajah.

Tujuannya juga agar tidak ada calo yang menjual tiket. Ini langkah kami agar nonton bareng timnas Indonesia aman dan nyaman. Sampai saat ini, sistemnya sudah menggunakan barcode untuk masuk tanpa ada kendali, jelas seorang PSSI. Anggota Exco. Aria Kamis (24 Oktober 2024).

Namun, PSSI menyebut tiket tersebut hanya bisa dipindahtangankan ke pihak ketiga jika sudah diverifikasi terlebih dahulu.

“Bisa (pindah tangan) syaratnya dan siapkan ID Garuda baru sesuai tiketnya. Penukaran tiket akan melalui verifikasi ketat dan dilakukan dengan menghubungi BookMiShov,” tulis PSSI di akun media sosial PSSI.

Selanjutnya penonton dibawah umur 12 tahun harus melakukan pembelian dengan minimal 1 akun Garuda ID milik orang yang berumur diatas 17 tahun. Cara Daftar Garuda ID

Berikut cara daftar Garuda ID untuk menyaksikan pertandingan timnas Indonesia: Buka website resmi Kita Garuda ID https://kitagaruda.id  Lalu klik garis tiga di pojok kiri atas layar Pilih “Daftar Garuda ID” atau langsung login ke https://garuda-id .kitagaruda.id/sign-up Masukkan alamat email dan kata sandi Anda dan klik “Daftar” Setelah itu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar dan klik “Verifikasi” Kemudian lanjutkan untuk mendaftar ID Wajah dengan mengklik “Warga Negara Indonesia” atau “Warga Negara Bukan Indonesia” Unggah kartu identitas (KTP) atau paspor Anda. Isikan data diri lengkap sesuai KTP seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, tanggal lahir Lalu pilih “Lanjutkan” Lalu masukkan foto selfie atau pengenalan wajah dan klik “Lanjutkan”.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA