Bisnis.com, JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) memberikan suaranya atas permintaan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga menyusul kebakaran yang terjadi di pabrik peleburan tembaga baru di Gresik. Sebelumnya diberitakan, induk perusahaan PTFI, Freeport – McMoran Inc. (FCX) melaporkan bahwa kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada infrastruktur produksi asam sulfat yang diperlukan untuk proses peleburan tembaga. Akibatnya, industri peleburan dihentikan sementara sambil menunggu perbaikan. Sejalan dengan upaya tersebut, Vabaport ingin pemerintah terus mengizinkan ekspor konsentrat tembaga hingga smelter kembali berproduksi 100%. menyangkal atau membenarkan lobi untuk memperluas keringanan ekspor konsentrat tembaga. Ia mengatakan, PTFI saat ini tengah fokus pada kajian pasca kebakaran di instalasi pengolahan gas bersama di pabrik peleburan tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Industri dan Terpadu Jawa atau KEK. . JIIPE, Manyar, Gresik, Jawa Timur “Langkah selanjutnya baru diketahui setelah proses evaluasi dan evaluasi selesai,” kata Katri kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). pihak dan para ahli. Hal ini mencakup keterlibatan kontraktor dan subkontraktor serta produsen peralatan dari berbagai negara. Sebelumnya, Freeport-McMoran Inc. presiden dan CEO. Kathleen Quirk mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan pemerintah untuk memperpanjang keringanan ekspor konsentrat tembaga. Ia mengatakan ekspor konsentrat harus tetap dilanjutkan seiring dengan perbaikan fasilitas yang rusak akibat kebakaran tersebut. “Kami memiliki fleksibilitas dengan kuota [ekspor] saat ini yang dapat kami suplai hingga tahun 2024. Namun kami meminta fleksibilitas tambahan untuk memastikan bahwa kami dapat memasok semua yang kami bisa. produksi pada tahun 2024, kami akan melakukannya,” kata Quirk, Selasa (22 Oktober 2024) dalam panggilan konferensi pendapatan Q3 2024, waktu New York. Quirk mengaku belum mengetahui kapan perbaikan pengecoran tersebut akan selesai. Meski demikian, dia menegaskan Freeport berupaya keras memulihkan operasionalnya secepat mungkin. Pada Senin (14/10/2024), terjadi kebakaran di fasilitas pengolahan asam sulfat smelter PTFI. Larangan ekspor konsentrat tembaga sebelumnya mulai berlaku pada Juni 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 Sementara itu, pemerintah memutuskan melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Saat itu, relaksasi diberikan hingga 31 Desember 2024 karena pengerjaan konstruksi pengecoran khususnya PTFI belum selesai. Oleh karena itu, keringanan tersebut kembali diberikan sebagai pengakuan pemerintah atas komitmen investasi PTFI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel