Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 F. Gulam Naja menegaskan, guna memperbaiki kondisi keuangan perseroan, direksi AJB Bumiputera 1912 sebaiknya fokus pada pelaksanaan Rencana Restrukturisasi Keuangan (RPK). yang telah disiapkan.

Sebelumnya, RPK AJB Bumiputera 1912 mendapat Surat Keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juli 2024, sehingga seluruh pemangku kepentingan internal perseroan harus menjaga konsistensi pelaksanaannya tanpa terpengaruh campur tangan pihak luar. .

“Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan perusahaan, hendaknya direksi lebih memperhatikan pelaksanaan RPK yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, parameter kinerja lebih terukur. Solidaritas, keterbukaan dan energi positif dari seluruh lapisan. Hal ini diperlukan agar proses restrukturisasi keuangan AJB Bumiputera 1912 dapat berjalan dengan baik,” kata Ghulam dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (24/10/2024).

Ia juga menegaskan, dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya anggota Majelis Umum Anggota (RUA), badan tertinggi AJB Bumiputera 1912, sangat menentukan dalam upaya tersebut. Menurut dia, dewan direksi juga harus dibentuk. Skema keuangan yang optimal untuk menjamin pengaturan hak – hak pekerja. 

“Direksi AJB Bumiputera diminta memastikan, antara lain, menghasilkan skema terbaik untuk dijadikan sumber pendanaan guna memenuhi hak-hak pekerja dan menjamin ketersediaan pekerja yang tetap bekerja. AJB Bumiputera 1912. .” katanya 

Ghulam juga mengomentari situasi di pengadilan terkait masalah keuangan perusahaan. Menurut dia, mengingat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah sesuai ketentuan hukum, maka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seharusnya tidak perlu dilakukan. Ia berharap para peserta rapat umum dapat memperhatikan kepentingan pegawai dalam kebijakan strategis yang diterapkan, sehingga tercipta prakiraan yang lebih realistis dan seluruh kewajiban perusahaan dapat diselesaikan secara proporsional dan adil. 

Dalam rangka restrukturisasi keuangan AJB Bumiputera 1912 yang saat ini dalam pengawasan khusus OJK, Ghulam menekankan besarnya tanggung jawab peserta RUA. 

“Mereka harus memastikan bahwa kewajiban perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk politisi, karyawan, dan pihak terkait lainnya, dilakukan secara sistematis dan terencana, di bawah pengawasan Direksi, melalui penerapan RPK tentunya. dewan komisaris,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel