Bisnis.com, JAKARTA — Menaikkan Upah Minimum Negara (UMP) menjadi 20% pada awal kepemimpinan Prabowo Subianto sangat sulit dipahami di tengah tren kenaikan upah tunggal. Angka dalam beberapa tahun terakhir. 

Para ekonom memperkirakan pemerintah hanya mampu menaikkan UMP 2025 pada kisaran 2,7% hingga 3,8%; Atau diproyeksikan hanya meningkat rata-rata satu digit atau sekitar 3,1%.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan inflasi, Diperkirakan pemerintah akan tetap menggunakan formula yang sama seperti tahun lalu untuk menghitung UMP 2025, berdasarkan rasio pertumbuhan ekonomi terhadap input tenaga kerja.