Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jalan Tol Bisnis (BUJT) Astra Tol Cipali mengumumkan tarif Tol Cikopo – Palimanan atau Tol Cipali akan ditingkatkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Astra Tol Cipali, rencana penambahan tol tersebut telah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum.

Penyesuaian tol Cikopo – Palimanan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penyesuaian harga tol dan penetapan kategori kendaraan di Jalan Tol Cikampek – Palimanan n Seksi 2789/. KPTS/M /2024,” jelas Manajemen Tol Cipali, kata Manajemen Astra Tol Cipali, Kamis (24/10/2024).

Rinciannya, tarif terjauh Cikopo hingga Palimanan yang semula 119.000 ROP akan naik menjadi 132.000 R untuk kendaraan Golongan I, artinya kenaikannya mencapai 10% dari harga semula.

Namun tarif tersebut tidak berlaku untuk saat ini.

“Tanggal pelaksanaan pajak akan diumumkan pada pemberitahuan resmi berikutnya,” tegasnya.

Berikut tarif terjauh Tol Cipali untuk semua golongan. yang akan berlaku nantinya.

Daftar Tol Terjauh (Cikopo Palimanan) Golongan I : Rp 132.000 Golongan II : Rp 217.500 Golongan III : Rp 217.500 Golongan IV : Rp 273.000 Golongan V : Rp 273.000

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA.