Bisnis.com, JAKARTA – Produk halal menjadi salah satu pilihan konsumen global. Dalam dua puluh tahun terakhir, terjadi perubahan niche market halal dan tidak lagi bergantung pada pasar konsumen muslim.

Perdagangan produk Halal telah menjadi pasar global yang dinamis dengan potensi untuk terus berkembang di tahun-tahun mendatang. Lebih lanjut, data International Trade Center (ITC) menunjukkan impor global produk halal berkualitas tinggi mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,58% per tahun pada periode 2019-2023.

Dalam 10 tahun antara tahun 2012 hingga 2022, perekonomian dunia Islam terus tumbuh dari 1,62 miliar menjadi 2,29 miliar dolar. Bahkan pada tahun 2025, nilainya diperkirakan akan tumbuh hingga 2,8 miliar dolar berdasarkan laporan tersebut. manusia pada tahun 2030, menurut Pew Research Center.

Pemerintah kini juga telah menerbitkan Perpres 28 Tahun 2020 tentang pembentukan Komite Ekonomi Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempercepat, memperluas, dan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pengembangan produk Halal.

Pemerintah tentunya juga bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dalam negeri terkait kehalalan produk yang dijual dengan sertifikat halal sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH) dan peraturan turunannya. , mengikat semua produk. Pada siklus persetujuan halal tanggal 17 Oktober 2024, khususnya produk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan, dan produk penolong makanan dan minuman, serta produk penyembelihan dan jasa penyembelihan.

Berdasarkan laporan Badan Kebijakan Perdagangan bertajuk “Analisis Rekomendasi Kebijakan Perkembangan Kinerja Perdagangan Luar Negeri Produk Halal Tahun 2024”, kinerja ekspor produk halal Indonesia terus tumbuh selama periode 2023-2019, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 12,47% dari total nilai akan mencapai 52,88 miliar dolar pada tahun 2023, dibandingkan dengan 37,11 miliar dolar pada tahun 2019.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2023 masih akan diarahkan ke negara-negara dengan populasi non-Muslim yang besar seperti Tiongkok, India, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Filipina. Tiongkok akan menjadi negara halal terbesar di Indonesia eksportir makanan dan minuman pada tahun 2023 dengan nilai $9,52 miliar dan pangsa pasar 21,55%, disusul India sebesar $5,18 miliar dengan pangsa pasar 11,74%, dan Amerika Serikat sebesar 4,37 miliar dolar. pangsa pasar 9,9%.

Berikutnya, eksportir barang syariah terbesar Indonesia adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,2 miliar dolar atau 55,35% pangsa ekspor produk tersebut Indonesia. Kemudian barang yang diekspor ke Jepang senilai 696,7 juta dolar dengan pangsa ekspor 9,17%, dan Jerman senilai 275 juta dolar dengan pangsa ekspor 3,62%.

Jadi ekspor produk obat halal Indonesia terbesar adalah ke Filipina senilai 97,68 juta dolar, Jepang 65,89 juta dolar, dan Taiwan 55,17 juta dolar. Setelah itu, pembeli kosmetik halal Indonesia terbesar adalah Singapura senilai 136,3 juta dolar, Malaysia 61,34 juta dolar, dan Thailand 45,5 juta dolar.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan kinerja produk halal di luar negeri melalui program peningkatan akses pasar, fasilitasi, dan promosi. Upaya lain yang dilakukan adalah terus memperluas akses pasar dengan memperluas peluang kerja sama perdagangan (FTA) dengan negara-negara mitra strategis, antara lain Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN (Atiga), dan Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif antara Uni Emirat Arab dan Indonesia (CEPA). ); dan mendorong kerja sama perdagangan dengan negara-negara Timur Tengah/Gulf Cooperation Council (GCC) yang didirikan pada 31 Juli 2024 (GCC FTA).

Peran perwakilan perdagangan luar negeri terus besar melalui pemberian informasi pemasaran di negara pengekspor, dan kemitraan lokal dengan pelaku usaha di negara pengekspor untuk sertifikasi dan mutu, pelatihan ekspor, penyediaan platform digital untuk menjual produk Inaexport, jaringan dan distribusi produk Inaexport. peluang di pasar ekspor, bantuan ekspor dan bantuan desain produk.

Pemerintah juga terus berupaya memperkuat Treaty Recognition Agreement (MRA) dengan kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk mencapai kesepakatan perdagangan dan standar sertifikasi Halal. Melalui MRA, sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga/produk halal di Indonesia dapat diakui halalnya di luar negeri, begitu pula sebaliknya.

Selain itu, promosi dan branding Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan produk halal terus ditingkatkan, termasuk dengan diselenggarakannya Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) di Trade Fair Indonesia (TEI) yang akan diselenggarakan pada 9 Oktober- 12. , 2024, dan mengikuti berbagai kegiatan pemasaran produk dan jasa berbasis halal, di dalam dan luar negeri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel