Bisnis.com, Jakarta – Nama Adrian Gunadi kembali menjadi berita utama, setelah resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selain mencabut izin usaha investor PT Radhika Jaya (Investri).

Salah satu pendiri dan CEO Investri dikabarkan sedang berada di luar negeri saat ini karena perusahaannya terlibat kasus kredit macet besar yang merugikan pemberi pinjaman. 

Pada bulan Januari tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi administratif kepada Investree, hingga kini OJK resmi pada Senin 21 Oktober 2024 karena melanggar ketentuan minimum ekuitas dan ketentuan lain yang diatur dalam POJK No.10/POJK serta membatalkan izin usaha dari investor. 2022 

Pencabutan izin juga terkait dengan kinerja yang buruk, kerugian bagi pemberi pinjaman atau peminjam, dan gangguan operasional dan layanan kepada masyarakat. 

Adrian harus hadir untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan merawat Manajer Investasi secara hukum. Namun saat ini kehadirannya masih di luar negeri.

Berdasarkan laporan Bisnis, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Mutu Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, ED Setijavan mengatakan untuk memulangkan Adrian yang masih berstatus sebagai Di luar negeri, OJK juga akan bekerja sama dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau Interpol.

Profil Adrian Gunadi

Pemilik nama lengkap Adrian Ashyanto Gunadi ini memiliki banyak jejak di dunia perbankan sebelum mendirikan Investi pada tahun 2015. 

Berdasarkan laman LinkedIn-nya, ia kuliah di Universitas Indonesia (UI) jurusan akuntansi pada tahun 1995 dan lulus pada tahun 1999. 

Saat itu beliau juga menjabat sebagai Cash and Trade Product Manager di Citibank pada tahun 1998 hingga 2002.

Beliau kemudian melanjutkan studi Master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada tahun 2002-2003. 

Kemudian pada tahun 2005, Adrian Gunadi kembali bekerja sebagai bankir dengan menjabat posisi Product Structuring di Standard Chartered Bank di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada tahun 2005-2007.

Pada tahun 2007-2009, beliau kembali ke Indonesia dan bekerja di Bank Parmata sebagai Head of Sharia Banking. Dua tahun kemudian, beliau menjabat sebagai CEO Retail Banking di PT Bank Muamalat Indonesia TBK pada Juni 2009-September 2015.

Kemudian, pada tahun 2015, Adrian Gunadi ikut mendirikan Investree, sebuah startup keuangan yang mempertemukan investor dengan masyarakat yang ingin meminjam uang. 

Di Investree, beliau menjabat sebagai Co-Founder dan CEO Investree sejak Oktober 2015. Kemudian pada tahun 2023, ia dikabarkan mengundurkan diri pada Januari 2024.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel