Bisnis.com, Jakarta – Besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran di hari-hari pertama.
Indah Anggoro Putri, Direktur Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan Badan Penggajian Nasional (Depenas) saat ini menunggu informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menetapkan upah minimum.
Indah mengatakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, “UMP 21 November akan segera disetujui Gubernur. Kami akan melihat informasi dari BPS yang akan tiba pada 6 November.” ). “
Padahal, UMP dan hasil penciptaan lapangan kerja baru menjadi fokus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di 100 hari pertama masa jabatannya.
Yasirli mengatakan, UMP saat ini sedang dibahas. Ia berharap mendapat jawaban yang lebih baik saat menegosiasikan upah minimum 2025.
“Ini merupakan hal yang sangat penting dan kami mengharapkan kerja sama rekan-rekan serta dukungan Apindo.” “Kami akan bekerja keras untuk mencari solusi yang baik,” kata Yasirli dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Selasa, 22 Oktober 2024). “
Selain UMP, di 100 hari pertama, di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), Yassierli berharap ada hasil terkait lapangan kerja baru. Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk mempertimbangkan penggunaan teknologi digital di selatan sebagai peluang baru.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Yasirli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan mungkin akan mengambil kebijakan baru.
“Kami mempunyai peluang untuk menciptakan kelas pekerjaan baru dan di situlah kami akan mencoba merencanakan, kemampuan apa yang dibutuhkan dan bagaimana kami mewujudkan kemampuan tersebut,” ujarnya.
Penetapan UMP tahun 2025 menggunakan rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Gaji. Proses perubahan atau kenaikan upah minimum menggunakan tiga faktor utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan angka yang diwakili oleh alpha.
Dalam aturan tersebut, rumus penghitungan upah minimum adalah UM(t+1) = UM(t) + nilai penyesuaian UM(t+1). UM(t+1) mengacu pada upah minimum yang akan ditentukan, dan UM(t) mengacu pada upah minimum untuk akhir tahun. Dalam hal ini, UM(t) mengacu pada upah minimum pada tahun tersebut. ?
Upah minimum perhitungan penyesuaian upah pada metode perhitungan upah minimum adalah: nilai penyesuaian UM(t + 1) = {pendapatan + (PE × α)} × UM(t). Indeks alpha merupakan variabel yang menunjukkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu provinsi, daerah atau kota, dengan nilai berkisar antara 0,10 hingga 0,30.
Sementara itu, dalam rapat Komisi Gaji Nasional (Depenas), Indah menyampaikan Depenas mengusulkan beberapa indikator yang ditampilkan dalam format alpha diperluas. ?
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA