Bisnis.com, JAKARTA – Industri sekuritas sedang dalam situasi sulit. Di satu sisi tingginya tujuan untuk melindungi sektor asuransi dan asuransi usaha kecil menengah dan koperasi (UMKMK), di sisi lain posisi perkembangan sektor ini mengalami tekanan dalam persaingan pasar. dalam hal asuransi. industri

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Surat Berharga Indonesia 2024-2028, Badan Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 3,5% surat berharga memasuki tahun 2028 dan 90% portofolio surat berharga pada sektor UKM. Penetrasi industri asuransi Indonesia masih sebesar 2,60% pada tahun 2023.

Dalam mencapai tujuan tersebut, industri asuransi menghadapi persaingan pasar dengan perusahaan asuransi umum, khususnya pada bisnis asuransi kredit. Data tahun 2023 misalnya, biaya asuransi kredit dan premi asuransi obligasi mencapai Rp30,76 triliun, sedangkan biaya jasa penjaminan (IJP) perusahaan obligasi hanya Rp7,92 triliun. Data menunjukkan premi asuransi hipotek 3,88 kali lebih tinggi dibandingkan IJP perusahaan penjaminan.