Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal kondisinya saat ini yang sudah tidak lagi berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Direktur Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro membenarkan Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Menteri Koordinator Perekonomian. Deni menjelaskan, hal ini karena Kementerian Keuangan akan berkoordinasi langsung dengan Presiden.

“Latar belakangnya pasti koordinasi yang lebih kuat, karena langsung di bawah presiden. Yang kedua tentunya untuk mengoptimalkan pendapatan dan juga efisiensi pengeluaran,” jelas Deni saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).

Deni mengatakan, ketentuan terkait koordinasi langsung dengan Presiden nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Dia mengatakan aturan tersebut diproses tanpa alasan saat aturan tersebut disahkan.

Jadi nanti ada penilaiannya, tunggu saja, imbuhnya.

Sedangkan koordinasi Kementerian Keuangan dan berbagai lembaga lainnya diatur tersendiri dalam Pasal 94 Peraturan Presiden (Eksekutif) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Menteri Negara.

Ketentuan mengenai susunan organisasi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang memenuhi ketentuan mutlak tugas-tugas pemerintahan, diatur dengan peraturan Presiden tersendiri”, demikian bunyi kutipan peraturan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan dan beberapa lembaga lainnya sudah tidak lagi berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Eksekutif) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Kedudukan dan Tugas Menteri Negara pada Struktur Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2024. 

Dalam pengaturan ini, Kementerian Keuangan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang berkoordinasi dengan Menteri Perekonomian atau menteri koordinator lainnya.

Selain Kementerian Keuangan, lembaga lain yang tidak lagi berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Umum (PUPR), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdesaan. .

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel