Bisnis.com, Jakarta – Basuki Hadimuljono akan tetap memimpin Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) nusantara setelah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Basuki menjelaskan, dirinya akan menjadi pejabat terakhir Ketua Badan Pengurus IKN (OIKN), menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
“Saya masih OIKN tapi sekarang Pj diberhentikan sementara. Sekarang [surat keterangan menjadi pejabat akhir] sedang diproses di Sekretariat Negara,” kata Basuki saat ditemui di kantor kementerian, Senin (21/10/PUPR). 2024).
Namun Basuk belum bisa memastikan kapan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai ketua final OIKN akan diterbitkan. Jelas dia menegaskan hal ini akan segera terjadi.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan di IKN. Dan arah pembangunan selanjutnya adalah pembangunan gedung parlemen dan lembaga peradilan.
Jadi, bertahun-tahun, dua tahun perlu dibangun gedung yudikatif dan legislatif, seperti gedung DPR dan MPR, ujarnya.
Sekadar informasi, Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat Pj. Ketua OIKN pada 3 Juni 2024. Saat itu diangkat Presiden Jokowi menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Saat itu, Jokowi juga melantik Wakil Menteri/Wakil Kepala BPN ATR Raja Julie Anton sebagai Pj Menteri. Wakil Ketua IKN itu ditangkap Doni Rahajo
Sementara itu, pada Senin (21/10/2024) malam, Basuki melakukan proses mutasi jabatan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Basuki menyampaikan program tersebut kepada dua menteri bersama, yakni Dodi Hangodo sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Maruar Sirait sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Hal itu dilakukan setelah Prabowo menerapkan nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang kini terbagi menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel