Bisnis.com, MEDAN — PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) atau TPL telah mengumumkan alasan penghentian sementara operasional pabrik pulp tersebut hingga 1 November 2024.

Manajer komunikasi TPL Salomo Sitohang mengatakan terganggunya operasional salah satu pabrik pulp di Medan, Sumatera Utara, disebabkan kekurangan bahan kayu.

“Saat ini pekerjaan pabrik kami terhenti sementara karena kekurangan bahan baku,” kata Solomon kepada Bisnis, Selasa (22/10/2024).

Sebagai perusahaan publik, TPL juga mengumumkan status terbarunya melalui situs resmi perseroan. Melalui informasi ini, kami informasikan bahwa pabrik Toba Pulp Lestari telah berhenti beroperasi pada Kamis 17 Oktober 2024.

Berkurangnya produk kayu dari beberapa bagian operasional perusahaan PBPH (kayu yang menggunakan izin dagang) diduga terkait dengan permintaan lahan oleh sekelompok masyarakat.

“Menyusul adanya permintaan tanah dari sekelompok orang di wilayah kerja perusahaan PBPH,” tulis Direksi INRU dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan, Kamis (17/10/2024).

Dengan dihentikannya sementara operasional TPL, pendapatan perseroan diperkirakan akan menurun karena turunnya produk selama kurang lebih 2 minggu terhitung tanggal 17 Oktober – 1 November 2024.

Perekonomian masyarakat sekitar operasional perusahaan juga disebut terdampak, khususnya di wilayah Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Sebagai informasi, Toba Pulp Lestari merupakan perusahaan pulp milik taipan Sukanto Tanoto. Para pendukung ini, serta kebijakan INRU, banyak terlibat konflik dengan masyarakat adat di wilayah kegiatannya akibat tumpang tindihnya kontrak kehutanan dengan tanah adat.

Dari situs resminya, TPL diketahui menerima perkara perselisihan pelaksanaan perjanjian perkebunan pada masyarakat perkebunan di Pengadilan Negeri Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 22 Agustus 2024. (K68)

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel