Bisnis.com, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad menegaskan lembaganya akan mengawasi Lembaga Pengelola Investasi (LPI)/Otoritas Investasi Indonesia (INA).

Dikatakannya, saat ini pemerintah masih menyusun peraturan atau ketentuan yang menjadi payung hukum untuk mewujudkan niat pemerintah dalam pengelolaan BUMN. 

“Pertama kita siapkan undang-undangnya. Tujuannya untuk memperkuat pengelolaan investasi yang tersebar dan memetik manfaatnya, ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK ini juga menjelaskan, ke depan Danantara akan menjadi lembaga khusus di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto yang bertugas membantu pengelolaan barang milik negara di kementerian. 

“Iya, misalnya ada properti pemerintah yang dikelola kementerian, lalu digabung menjadi satu. Leverage, manajemen. Lalu kebijakan investasi nasional seperti apa? Nanti akan ada beberapa pembahasan dengan kementerian terkait, ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, keberadaan Indonesia Investment Authority (INA) atau Indonesia Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam struktur Danantara akan mendorong seluruh BUMN untuk berintegrasi ke dalam badan tersebut dalam waktu dekat.

Mulliaman juga mengamini bahwa entitas yang dibentuk tersebut merupakan cikal bakal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Superholding, serupa dengan Temasek Holdings Limited, yaitu Badan Usaha Milik Negara Singapura, dan Khazanah Berhad yang berada di Malaysia.

“Posisi terakhirnya ya, serupa dengan itu [Temasek]. Namun tentu harus dipersiapkan secara hukum terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dengan mengedepankan model pengelolaan profesional sebagai fokus utama, lembaganya akan lebih leluasa dalam mengelola investasi di luar APBN.

Kedepannya, semua properti pemerintah yang berbeda akan dikelola oleh badan ini, kata Mulliaman.

“Tapi tentu bertahap ya, tapi harus dibentuk dulu badannya, dibuat undang-undangnya dulu. Jadi, menurut saya yang membedakan dengan BUMN adalah pengelolaan investasinya,” ujarnya. 

Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi aset agar bisa dibentuk entitas baru dan akan berdiskusi dengan kementerian terkait bagaimana sebaiknya entitas tersebut dijalankan.

Namun, Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) membantah seluruh saham milik Kementerian BUMN akan dilepas ke lembaga baru tersebut.

Artinya nanti ada konsolidasi dulu, berdiri dulu. Nanti tahap finalnya. Nanti ada pembahasan dengan kementerian terkait bagaimana lembaga ini diaktualisasikan, ujarnya.

Di sisi lain, Mulliaman juga menegaskan Kementerian BUMN akan tetap berpegang pada investasi BP Danantara ke depannya, namun ia belum bisa memberikan kepastian ke depan apakah konsep tersebut akan terus berjalan.

Mulliaman menyimpulkan, “[Kementerian BUMN] masih ada, tapi jangka panjangnya belum tahu.”

Sekadar informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (CAPERS) Nomor 142-P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara.

Dalam aturan tersebut, Mulliaman Darmansyah ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power dan Kaharudin Jinod Deng Manyambeng ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel