Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan Kementerian Keuangan (Kemenku) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian, melainkan langsung di bawah kendalinya. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) N. 139 Tahun 2024 tentang Pengaturan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang dipertahankan pada 21 Oktober 2024.

Dalam Pasal 26 beleid tersebut, Kementerian Keuangan tidak lagi tercantum sebagai lembaga yang berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian atau kementerian yang dikoordinasikan lainnya. 

Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Drajad Wibowo mengatakan, sebenarnya koordinasi Kementerian Keuangan yang kini berada langsung di bawah presiden merupakan keinginan Prabowo sejak awal. 

“Setahu saya, sebelum jadi presiden, Pak Prabowo berpendapat urusan fiskal [pendapatan, belanja, pembiayaan] ada langsung di bawah presiden,” kata Bisnis, Selasa (22/10/2024).

Drajad mengatakan keputusan koordinasi absolut alur Kementerian Keuangan tidak ada kaitannya dengan pembatalan pembentukan Badan Pendapatan Negara (BPN). ‘Tidak ada hubungannya dengan pembatalan BPN’, lanjutnya. 

Sebab, pada perundingan sebelumnya, pemisahan Direktorat Jenderal Pendapatan dan Direktorat Jenderal Bea dan Keberadaan Kementerian Keuangan ke BPN direncanakan sebagai organisasi langsung di bawah Presiden. 

Proyek ini juga menjadi salah satu Program Hasil Puasa Terbaik (PHTC), bersamaan dengan Program Makan Nutrisi Gratis yang akan segera diluncurkan. 

Sebenarnya kondisi tersebut bukanlah hal yang baru, pada awal pemerintahan Jokowi, tepatnya pada RPJMN 2015-2019 tertulis bahwa pemungutan pajak atau pajak negara dilakukan oleh lembaga khusus yang langsung berada di bawah Presiden, dengan Koordinasi. . dari Menteri Keuangan.

Saat itu, Sri Muliani yang ditunjuk Yacovi sebagai Menteri Keuangan menegaskan Kementerian Keuangan tetap satu yakni tidak ada pemekaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. . 

Meski masuk dalam rencana kerja Prabowo, organisasi khusus yang kini bernama BPN itu memang dibatalkan. 

Bahkan saat menjawab pertanyaan pers tentang rencana Sri Muliani membentuk Badan Pendapatan Negara setelah Prabhava memintanya kembali menjadi Menteri Keuangan, ia mengatakan tidak ada rencana tersebut dan Kementerian Keuangan akan tetap menjadi Menteri Keuangan. “Ya, bukan itu… 

Untuk itu, tidak hanya pendapatan komersial yang akan diawasi langsung oleh Prabowo, tapi juga belanja pusat dan daerah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel