Bisnis.com, Jakarta – Pelaku usaha menilai banyak tantangan yang mengancam aktivitas dunia usaha pada kuartal II-2024, terutama terkait melemahnya permintaan di negara tujuan ekspor.

Kinerja perdagangan Indonesia pada kuartal II-2024 masih akan terpengaruh oleh perlambatan ekonomi negara mitra, kata Chandra Wajjudi dari Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Dalam satu tahun, tanda-tanda tersebut terlihat dari laporan Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan April 2024 sebesar 3,56 miliar dollar AS, turun -1,02% (%m) dan -0,38%. . Bulan (MTM) hingga Tahun (YoY).

Tantangan ke depan adalah perlambatan perekonomian mitra dagang seperti Jepang dan Uni Eropa, kata Chandra dalam pertemuan, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain, kinerja ekspor bulanan terus menurun. Berdasarkan data yang dirilis hari ini, ekspor BPS pada April 2024 mencapai $19,62 miliar, turun 12,97% dibandingkan bulan sebelumnya.

Oleh karena itu, Chandra memperkirakan kinerja ekspor sebagian besar tidak berubah pada kuartal II-2024. Hal ini dikarenakan konflik geopolitik yang berkepanjangan dan kebijakan feed rate yang tinggi terus mempengaruhi daya beli mitra dagang Indonesia.

Catatan BPS menunjukkan harga ekspor minyak dan gas sumber utama Indonesia ke China dan Amerika Serikat turun pada April 2024.

Ekspor minyak dan gas alam ke Tiongkok pada April 2024 sebesar $4,28 miliar, turun 9,83% (mtm) dari bulan sebelumnya sebesar $4,75 miliar. Demikian pula, ekspor minyak dan gas ke AS bernilai $1,75 miliar pada April 2024, turun 19,89% (MTM) dari $2,19 miliar pada Maret 2024.

“Perkiraan saya kurang lebih masih sama dengan Q1/2024,” ujarnya.

Oleh karena itu, Chandra menekankan upaya pemerintah mendorong kinerja ekspor pada tahun ini. Pemerintah dapat menerapkan beberapa strategi seperti insentif keuangan, dukungan pasar ekspor, dan kerja sama perdagangan bilateral dan multilateral.

Selain itu, penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) harus segera didorong masuk ke Indonesia.

“Semua ini harus dibarengi dengan kebijakan yang memfasilitasi kemudahan berusaha dan peninjauan kembali ketentuan cakupan,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Tontonan