Bisnis.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan BUMN PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN melalui Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 17 Oktober 2024.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja perusahaan, pangsa pasar, potensi gangguan, dan kelangsungan bisnis.

Berdasarkan hasil penelitian, Badan Usaha Milik Negara “PT PANN” (BUMN) sudah tidak dapat lagi mempertahankan kelangsungan usahanya sehingga perlu dilikuidasi.

“PT Pembangunan Armada Niaga Nasional sudah tidak dapat bertahan lagi sehingga perusahaan tersebut harus dilikuidasi,” PP no. 43/2024 diterbitkan pada Sabtu (19/10/2024) yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Aturan tersebut memperjelas bahwa likuidasi juga akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Oktober 2023.

Keputusan RUPSLB tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 05 yang menyatakan bahwa pembubaran PT PANN berlaku sejak tanggal berlakunya PP 43/2024. Dengan demikian, perusahaan pelat merah ini resmi dilikuidasi setelah 50 tahun beroperasi. 

PT PANN adalah perusahaan telekomunikasi dan navigasi maritim. Selain itu, perusahaan yang didirikan pada Mei 1974 ini juga menyediakan jasa pelayaran bagi pelaku usaha di bidang maritim.

Beberapa layanan yang diberikan antara lain pemasangan sistem pemantauan kapal, penilaian keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi meteorologi, identifikasi jarak jauh dan pusat data pelacakan nasional.

PT PANN didirikan sebagai alternatif lembaga keuangan non-bank, khusus membiayai pembelian kapal untuk pengembangan armada nasional.

Perusahaan awalnya fokus pada pembiayaan kapal niaga nasional dengan menyasar perusahaan pelayaran kelas menengah ke bawah. Pembiayaan ini digunakan untuk perjanjian sewa guna usaha, pembelian angsuran, penjualan dan penyewaan kembali.

Pada tahun 1990, PT PANN memperluas usahanya dan membiayai berbagai barang manufaktur. Namun, antara tahun 2004 dan 2013, fokus bisnis perusahaan kembali beralih ke pembiayaan kapal.

Kemudian pada tahun 2013 dilakukan pemisahan usaha atau spin-off dan seluruh kegiatan usaha inti bidang usaha pembiayaan PT PANN dialihkan kepada PT PANN Pembiayaan Maritim.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA