Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) di Badan Pengawas Khusus (PPK) setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) lepas dari suspensi.

Berdasarkan keputusan pertukaran. Peng-PK-00044/BEI. 10).

Pada saat yang sama, BEI memutuskan untuk mengalihkan saham PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) PPK mulai berlaku pada Jumat (18/10/2024).

“Bursa mengumumkan bahwa PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) berada di bawah komite pemantauan khusus efektif tanggal 18 Oktober 2024,” kata Bursa dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Sebelumnya, BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PYFA di pasar reguler dan pasar uang serta efek Seri PYFA-W di seluruh pasar akan dibuka mulai sesi perdagangan I pada Jumat (18/10/2024).

Pada saat yang sama, BEI mengumumkan akan melakukan suspensi atau suspensi sementara saham PYFA pada 1 Oktober 2024 karena adanya kenaikan harga saham yang signifikan.

“Sebagai langkah pengamanan bagi investor, BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham PYFA dan saham PT Pyridam Farma Tbk Seri I (PYFA & PYFA-W) pada tanggal 1 Oktober 2024,” tulisnya, Rabu (1/10/2024). 2024).

Penghentian sementara perdagangan saham PT Pyridam Farma Tbk. dilakukan di dalam dan di pasar.

Tujuannya, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk berpikir matang berdasarkan informasi yang tersedia dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PYFA.

Saham PYFA ditutup menguat 11,82% pada Rp 246 pada Senin (30/9/2024), mengutip data RTI. Sedangkan saham PYFA naik 73,61% year-to-date.

______

Penafian: Laporan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA