Bisnis.com, JAKARTA – Meski negara ini berkembang pesat dalam berbagai aspek, namun nasib wilayah pesisir dan laut Indonesia, salah satu aset terbesarnya, kerap terabaikan.

Memburuknya kondisi lingkungan hidup, menipisnya sumber daya laut dan ketidakadilan sosial di wilayah pesisir mencerminkan kesenjangan mendalam yang masih perlu diatasi. Maka timbul pertanyaan: Apakah kita benar-benar mandiri atau malah terjebak dalam lautan permasalahan?

Indonesia tidak bisa mengabaikan kenyataan pahit bahwa implementasi UUD 1945 masih jauh dari harapan, khususnya dalam kondisi pengelolaan pesisir dan laut. UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam, termasuk sumber daya kelautan, adalah milik seluruh rakyat dan wajib dikelola untuk kepentingan umum. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Meskipun terdapat berbagai peraturan dan kebijakan untuk melindungi wilayah pesisir dan laut, implementasinya sering kali terhambat oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Penambangan ilegal, penangkapan ikan berlebihan, dan pencemaran laut merupakan permasalahan yang terus menerus mengancam ekosistem kita.

Alih-alih menikmati hasil laut yang melimpah, banyak masyarakat pesisir kini menghadapi penurunan hasil tangkapan dan kerusakan lingkungan yang memperburuk mata pencaharian mereka.

Yang lebih buruk lagi, manfaat ekonomi jangka pendek seringkali lebih besar daripada kelestarian lingkungan. PP no. Proyek pembangunan besar seperti penambangan pasir laut termasuk dalam 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimen Laut kemudian diterapkan melalui Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 20. tanggal 21 tahun 2024.

Hal ini dapat merusak habitat organisme yang hidup di dasar laut, termasuk terumbu karang dan ekosistem laut. Pasir laut berperan penting dalam sirkulasi mineral dan interkoneksi proses ekologi, dan pembuangannya dapat mengganggu keseimbangan ekologi perairan laut.

Dalam banyak kasus, keputusan-keputusan tersebut diambil tanpa partisipasi aktif dari daerah yang paling terkena dampak, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi salah satu pilar UUD 1945.

Jika kita benar-benar setia pada cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945, maka kita harus lebih berpegang teguh pada prinsip-prinsip tersebut. Era baru pesisir dan lautan Indonesia yang dipimpin oleh Prabowo Subianto harus melakukan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan sumber daya kelautan, penegakan hukum yang tegas, dan pengembangan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. UNTUK LAUT

Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ribuan kilometer garis pantai, Indonesia memiliki beragam ekosistem laut yang penting bagi keseimbangan ekologi, mulai dari terumbu karang yang spektakuler hingga hutan bakau.

Potensi sumber daya alam tersebut, seperti ikan, rumput laut, dan mineral laut, merupakan aset penting penunjang perekonomian nasional, termasuk sektor perikanan dan wisata bahari.

Mengembangkan wilayah pesisir dan laut Indonesia tidak hanya merupakan langkah strategis dalam pembangunan perekonomian nasional; Penting juga untuk menjaga kedaulatan lingkungan dan kapasitas sumber daya berkelanjutan, baik berupa makanan laut, energi terbarukan, dan keanekaragaman hayati.

Namun permasalahan seperti pemanfaatan yang berlebihan, pencemaran dan kerusakan ekosistem sering dijumpai dalam pengelolaan sumber daya tersebut. Era baru pesisir dan lautan Indonesia harus fokus pada pengelolaan berkelanjutan yang tidak hanya mengutamakan manfaat ekonomi jangka pendek tetapi juga melestarikan ekosistem untuk generasi mendatang.

Pendekatan ini mencakup investasi pada teknologi dan metode yang ramah lingkungan, serta tindakan penegakan hukum yang ketat terhadap aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan yang merusak.

Kedua, salah satu langkah penting untuk memasuki era baru ini adalah penguatan infrastruktur pesisir dan laut. Pelabuhan, stasiun cuaca dan sistem pemantauan canggih harus ditingkatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan respons terhadap bencana.

Peningkatan kemampuan manusia juga sangat penting. Program pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat pesisir dan profesional kelautan harus diperluas agar mereka dapat memanfaatkan dan melindungi sumber daya laut dengan lebih baik.

Ketiga, stabilitas maritim merupakan landasan kedaulatan Indonesia. Indonesia perlu meningkatkan kemampuan pertahanan maritimnya karena letak geografisnya yang strategis dan sumber daya yang melimpah.

Hal ini termasuk memperkuat armada penjaga pantai, pemantauan perairan teritorial yang lebih efektif, dan meningkatkan kerja sama regional untuk memerangi ancaman lintas batas seperti penangkapan ikan dan penyelundupan. Dalam konteks ini, teknologi informasi dan sistem pelacakan satelit harus digunakan untuk meningkatkan deteksi dan respons terhadap ancaman maritim.

Untuk benar-benar mengoptimalkan potensi pesisir dan kelautannya, Indonesia perlu berinvestasi dalam penelitian dan inovasi. Penelitian mendalam mengenai ekosistem laut, perubahan iklim dan teknologi penangkapan ikan yang lebih efisien akan memberikan informasi berharga untuk pengelolaan yang lebih baik.

Selain itu, inovasi di sektor maritim, seperti pengembangan bahan bakar alternatif dan teknologi pengolahan makanan laut, harus didorong untuk menciptakan perekonomian maritim yang “lebih hijau” dan berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA