Bisnis.com, Jakarta – Riset yang dilakukan IFG Progress menunjukkan menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah Indonesia berdampak lebih besar pada industri asuransi non-jiwa dibandingkan asuransi jiwa.

Menurunnya daya beli berdampak pada bisnis asuransi non-jiwa. Misalnya penurunan daya beli masyarakat kelas menengah sebesar 4%-5% akan berdampak negatif pada bisnis asuransi kredit sebesar 15%-19%.

Wahyudin Rahman, praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Masyarakat Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan asuransi umum sebagai solusinya. Yang pertama adalah diversifikasi produk. ?

“Produknya lebih murah dan fleksibel. Misalnya, produk asuransi mikro memungkinkan pembayaran premi lebih rendah namun tetap memberikan perlindungan dasar,” kata Wahyudin kepada Bisnis, Rabu (16 Oktober 2024).

Solusi lainnya, kata dia, adalah digitalisasi. Solusi ketiga adalah memperkuat pendidikan kewarganegaraan dan literasi.

Sementara itu, dari sisi regulasi, Wahuddin menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberikan relaksasi politik, seperti relaksasi persyaratan premi minimum atau kebijakan tarif. ?

“Hal ini akan memberikan ruang bagi perusahaan asuransi untuk menawarkan produk yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sekolah Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani mengatakan, seiring menurunnya daya beli masyarakat, perusahaan asuransi umum harus menawarkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ?

“Misalnya melalui inovasi produk asuransi pay-as-you-drive, atau melalui efektivitas biaya agar premi terjangkau,” kata Abitani.

Selain itu, pemanfaatan teknologi dapat lebih dioptimalkan agar industri asuransi non-jiwa dapat menawarkan produk yang lebih terjangkau di tengah berkurangnya daya beli. Ia mengatakan dengan cara ini asuransi non-jiwa dapat terus memberikan layanan kepada konsumen dengan harga yang lebih terjangkau.

“Regulator diharapkan dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dengan lebih cepat dan memberikan kepastian peraturan yang konsisten,” kata Abitani.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel