Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Pembangunan Perekonomian (OJK) membeberkan tantangan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke depan.

Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan BPD dapat meningkatkan perannya dalam industri perbankan tanah air dengan menjawab tantangan pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.

“Selain masalah administrasi, Kami juga menghadapi masalah sumber daya manusia. masalah TI dan tantangan kompetitif,” ujarnya di Jakarta Pusat. Pada Senin (14/10/2024)

Dijelaskannya, BPD membutuhkan pendanaan berupa pendanaan yang berasal dari pemerintah daerah (Pemda) dan pangsa pasar yang menyasar sejumlah sektor tertentu. Termasuk para aparatur sipil negara (ASN) hingga pelonggaran.

Namun, alih-alih fokus pada kredit konsumsi, Dian yakin bank lokal bisa berekspansi ke produk lain. Sama seperti bank lain

“Jelas bahwa BPD sebagai perusahaan pusat perlu memiliki produk yang beragam. “Beberapa pinjaman konsumen telah diambil. Tapi ada pula yang karena masalah teknis dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, OJK telah membuat peta jalan penguatan bank pembangunan daerah pada tahun 2024-2027 untuk mewujudkan BPD yang lebih stabil, kompetitif, dan berkemampuan layanan.

Menurut Dian, peta jalan tersebut disusun bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengelola kinerja keuangan daerah, organisasi, dan BPD itu sendiri.

“Beginilah cara kami menyajikan rencana masa depan kami. Bagaimana kita menciptakan yang kita sebut sebagai juara regional?” pungkas Dian.

Saat ini, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, per Juli 2024, Grup BPD memiliki pendapatan sebesar Rp 7,81 triliun hingga bulan ke-7 tahun ini.

Meski meningkat Rp 1 triliun per bulan, pencapaian tersebut masih kalah 4,17% dibandingkan pendapatan Juli 2023 yang sebesar Rp 8,15 triliun.

Akibatnya, dari segi pendapatan, BPD tertinggal dibandingkan lembaga perbankan lain seperti bank milik negara, bank swasta, dan kantor cabang bank luar negeri (KCLBN) alias bank asing. Hingga Juli 2024

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.