Bisnis.com, Jakarta – Skema multi-vendor bahan bakar pesawat atau bahan bakar jet di Indonesia saat ini didukung oleh regulasi namun tetap perlu memastikan kualitas yang adil, kata Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). lokasi.​

Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Prasarana dan Transportasi Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, mengatakan selain PT Pertamina (Persero), sebelumnya ada badan usaha swasta yang ingin terjun ke bisnis avtur di Indonesia.​

“Tadi saya lupa dua tahun lalu, salah satu perusahaan besar (Shell atau BP AKR) pernah bilang, ya, kami menginginkan ini, kami hanya ingin memastikan kesetaraannya,” kata Rahma khusus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, Jumat (11/10/2024).​

Rahmat mengatakan, persoalan multisupplier bahan bakar pesawat masih menjadi urusan pemerintah. Di sisa 10 hari masa jabatan Presiden Joko Widodo, pihaknya akan berupaya menyusun kebijakan yang lebih berdampak.​

Sementara itu, Peraturan 2 Peraturan BPH Migas 13/P/BPH Migas/IV/2008 mengatur bahwa setiap bandar udara membuka kegiatan niaga penyediaan dan pendistribusian avtur kepada seluruh badan niaga yang memenuhi syarat, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip yang kuat, adil. dan prinsip persaingan yang transparan.​

“Selama ini regulasi sebenarnya membolehkan avtur multivendor, tapi mungkin kita harus melihat kenapa saat ini dampaknya tidak sebesar yang kita duga,” kata Rahmat.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemasok swasta ingin memenuhi kebutuhan avtur di berbagai daerah, tidak hanya di bandara tertentu. Hingga saat ini, hanya Pertamina, badan usaha milik negara, yang bertanggung jawab menjamin pasokan avtur ke bandara-bandara di Tanah Air.​

Alasannya, pemerintah tidak ingin sektor swasta memilih jalur tertentu yang subur, sehingga menjadikan lingkungan bisnis tidak kompetitif dan tidak adil bagi semua pemasok.​

“Ya dia harus tawarkan di sini, dia harus tawarkan di sini, jadi total harganya, kita punya harga BBM, mungkin bukan avtur, tapi secara keseluruhan kita tidak ingin harganya terlalu campur aduk kan? Jadi, crossover seperti subsidi itu biasa terjadi dan itu yang ingin kita pastikan,” tutupnya.

Shell Aviation telah menjual pesawat tersebut di bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya sejak 1 Oktober 2007, menurut catatan Bisnis.

Karena pesaingnya, Pertamina menjual bahan bakar jet ke konsumen akhir dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan pesaing serupa di pasar global, seperti Shell Aviation. Pada bulan September 2009, Shell memutuskan untuk menarik diri dari pasar bahan bakar penerbangan Indonesia.

Selain itu, pada tahun 2019, PT AKR Corporindo Tbk. BP juga berencana memperluas bisnis distribusi bahan bakar penerbangan di Indonesia bagian timur. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, AKR telah membentuk unit bisnis baru dengan Air BP melalui program joint venture. AKR Corporindo melalui anak usahanya bernama PT Dirgantara PetroIndo Raya menyuplai avtur ke Bandara Khusus IMIP di Wolowali, Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, Shell dan BP AKR belum menanggapi kesediaan mereka untuk memasok avtur ke Indonesia.​

Terkait pelaku yang diberikan oleh Pertamina, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai tidak ada praktik penjualan pelaku monopoli yang diduga menaikan harga tiket pesawat.

Untuk menjelaskannya, dalam teori ekonomi, pasar monopoli diartikan sebagai kondisi pasar di mana hanya satu penjual yang menguasai pasar. Dalam pasar monopoli, tidak ada barang lain yang sejenis dan perusahaan tidak mempunyai pesaing. ​

Komaidi berpendapat bahwa perusahaan monopoli akan bertindak sebagai penentu harga dan mempunyai keleluasaan untuk menaikkan atau menurunkan harga dengan menentukan jumlah barang yang akan diproduksi.

“Jika mengacu pada regulasi dan kondisi aktual, maka dapat dikatakan tidak ada monopoli di pasar avtur dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (10 Agustus 2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel