Bisnis.com, JAKARTA — PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) menyewa kantor di Gedung Bank Mega senilai Rp 1,82 miliar selama 48 bulan. Penambahan ruangan tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja khususnya dalam pengelolaan utang.

Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo menyampaikan keterangan perseroan dan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) menandatangani Lampiran I Perjanjian Maritim dan Pertanahan.

“Total ruangan yang disewa perseroan seluas 200,52 meter persegi,” ujarnya, Jumat (10/11/2024).

Saat ini harga transaksi sewa adalah Rp 1,82 miliar belum termasuk PPN dengan keterangan sewa per meter per bulan sebesar Rp 120.000 dengan pembayaran bulanan Rp 70.000.

Sifat transaksi Bank Allo dan Bank Mega menurut daftar peluangnya adalah hubungan yang erat mengingat kedua bank tersebut dikendalikan oleh pihak yang sama, yaitu PT Mega Corpora di bawah pimpinan Tanjung.

Mega Corpora tercatat memegang 58,02% saham Mega Bank dan 60,88% saham Allo Bank.

Indra Utoyo menjelaskan sejarah penyewaan gedung Bank Mega karena BBNI melihat dapat meningkatkan kolaborasi dan efisiensi layanan terintegrasi melalui satu gedung. Selain itu, BBHI merupakan divisi KUB dari Bank Mega.

“Pastinya pelayanan pelanggan bisa ditingkatkan, apalagi upaya ini diharapkan bisa membawa manfaat dari sisi finansial perusahaan,” ujarnya.

Penafian: berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul akibat keputusan pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel