Bisnis.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan dompet digital Dana merupakan dompet elektronik yang paling banyak digunakan untuk transaksi perjudian online. Dibandingkan dompet digital lainnya, total transaksi Dana untuk transaksi judi online hanya sebesar Rp 5,37 miliar. 

Budi mengaku mengkritik keras penyedia e-wallet yang memfasilitasi pemain online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan menindak tegas jika Anda bandel,” kata Budi seperti dikutip, Jumat (10/11/2024).

Berdasarkan data PPATK yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi perjudian online. Nilai transaksi di lima dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“E-wallet Espay memiliki nilai transaksi tertinggi sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi terkait perjudian online,” kata Budi Ari Setiadi.

Budi menjelaskan, keraguan terhadap penggunaan dompet digital dalam transaksi perjudian online bermula dari peningkatan transaksi isi ulang secara tiba-tiba. Selain itu, transaksi di dompet digital dilakukan dengan satu cara, yaitu transaksi masuk, tanpa transaksi keluar.

Sasaran utama pelarangan akun e-wallet adalah bandar taruhan online. Selain itu, aliran uang ke pemain online juga akan menjadi sasaran berikutnya, kata Budi.

Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan, perusahaan penyedia dompet elektronik harus secara jelas mendaftarkan akun pengguna atau program elektronik “Know Your Customer” (eKYC), sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus diverifikasi saat membuka akun e-wallet agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” kata Budi.  Berdasarkan data PPATK, 5 perusahaan yang menyediakan dompet digital atau e-wallet terkait transaksi perjudian online adalah:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA App) dengan nominal transaksi Rp 5,37 triliun dan total transaksi 5,24 miliar2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nilai transaksi nominal Rp 216. Satu miliar dengan total 836.0953 transaksi. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nilai nominal transaksi Rp 89 miliar dengan total transaksi 577.3164. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nilai nominal transaksi Rp 65 miliar5. Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6 miliar dengan total 33.069 transaksi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel