Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya tengah mengkaji dokumen hukum terkait operasional pasokan gas alam cair (LNG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) dengan Gunvor Singapura PTE LTD.

Gunbor kemudian menggugat PGAS ke Pengadilan Arbitrase Internasional di London atas perselisihan pasokan LNG dari perusahaan gas negara tersebut yang tertunda.

Permasalahan arbitrase yang diajukan Gunvor berfokus pada ketentuan yang mendasari perjanjian jual beli LNG dan pemberitahuan konfirmasi. Gunvor sebagai pemohon dan PGN sebagai tergugat dalam perkara ini.

“Tentunya semua dokumen hukum terkait transaksi ini akan kami kaji, kasusnya akan kami lihat dari sisi hukumnya,” kata Karthika usai dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Di masa lalu, perusahaan gas milik negara mengatakan hal ini mungkin disebabkan oleh kesulitan dalam pengiriman LNG ke Gunwor yang berbasis di Singapura.

Sesuai dokumen kontrak kedua perusahaan, PGN akan mengirimkan 8 kargo LNG setiap tahunnya antara Januari 2024 hingga 31 Desember 2027.

Namun Kartika enggan menjelaskan alasan keterlambatan atau tidak dipenuhinya perjanjian pelayaran tersebut yang dilakukan PGN. Dia meminta pihak dunia usaha mengkonfirmasi langsung ke manajemen PGAS.

“Ini pertanyaan teknis untuk manajemen.”

Sementara itu, Gunbor Bisnis belum menanggapi permintaan konfirmasi mengenai alasan perusahaan membawa kasus pengiriman LNG tersebut ke lembaga arbitrase.

Permintaan konfirmasi dari Gunvor Seth Thomas Pietras, direktur urusan perusahaan, belum dijawab hingga berita ini diterbitkan.

Sekretaris Perusahaan Pajaria Osman mengatakan, perusahaan menghormati langkah hukum yang diambil Gunbor pada pertengahan bulan lalu.

Menurut dia, PGAS akan menunjuk tim hukum internasional untuk mewakili perusahaan dan berupaya melindungi reputasi dan kesehatan keuangan perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PGAS Fajaria Osman mengatakan pada Rabu (18/9/2024) “Pada saat laporan ini dibuat, tidak ada dampak terhadap bisnis, hukum, posisi keuangan, atau kelangsungan operasional perusahaan.”

Pada tanggal 31 Desember 2022, 31 Maret 2023, 30 Juni 2023, dan 30 September 2023, PGN mempunyai kontrak LNG dengan Gunvor sebanyak-banyaknya $61,2 juta.

PGN mengevaluasi nilai keekonomian kewajiban perjanjian jual beli LNG jangka panjang, diukur dan disajikan sebagai provisi kontrak LNG berat, sesuai dengan kriteria PSNK 57. $68,54 juta dalam laporan keuangan interim konsolidasi pada 30 Juni 2024.

Dalam pengajuan sebelumnya, PGN menjelaskan pengiriman kargo LNG ke Gunbor tinggal beberapa bulan lagi menuju tahun 2024.

____________

Penafian: Pengumuman ini tidak dimaksudkan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya terserah pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel