Business.com, JAKARTA – Pembelian Sekarang meningkat setelah daya beli masyarakat menurun di saat perusahaan pembiayaan memberikan pembiayaan dalam bentuk piutang atau utang jasa.

Nilul Hooda, direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum Ekonomi Digital (Selios), khawatir batas aman kredit macet atau rasio keuangan bermasalah (NPF) akan menjadi bom waktu.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tagihan BNPL kepada perusahaan pembiayaan mencatatkan pertumbuhan dua digit terus menerus pada Juni hingga Agustus 2024. Masing-masing tumbuh 47,81% (YoY) menjadi Rp7,24 triliun, disusul pertumbuhan 73,55% (YoY). menjadi Rp7,81 triliun dan kembali tumbuh 89,20% (YoY) menjadi Rp7,99 triliun.

Di sisi lain, daya beli masyarakat berada dalam tren menurun seperti terlihat pada data deflasi yang dirilis Badan Pembelian Pusat (BPS) dengan penurunan tercatat selama lima bulan berturut-turut pada Mei hingga September 2024.

Meski demikian, NPF masih relatif lebih tinggi dibandingkan ketentuan OJK. NPF bruto perusahaan keuangan BNPL pada Juni hingga Agustus 2024 masing-masing sebesar 3,07%, 2,82%, dan membaik menjadi 2,52%.

“Namun ada kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan tarif NPF akan naik karena simpanan nasabah habis. Kalau angsuran tidak dibayar, yang terjadi adalah angsuran berhenti. Jadi kemungkinan gagal bayar juga tinggi. di masa depan,” katanya. Huda i Busnes, Kamis (10/10/2024).

Hooda mengatakan, pendanaan BNPL menjadi tumpuan utama bagi sebagian masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pendanaan dari perbankan karena kurangnya data historis keuangan yang baik.

Meningkatnya minat terhadap BNPL akhirnya membuat industri perbankan meluncurkan produk bisnis serupa. Bedanya, HUDA meyakini industri perbankan mempunyai kapasitas yang lebih baik dalam menangani kredit macet.

“Sebenarnya saya yakin BNPL akan lebih baik dibandingkan perbankan karena sistem credit scoring-nya lebih baik, karena peserta BNPL-nya dari nasabahnya sendiri. Jadi data historis transaksi keuangannya lebih bagus.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel