Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut platform X.com tidak menanggapi permintaan pemerintah agar perusahaan milik Elon Musk membuka kedutaan di Indonesia.

Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihak Elon Musk belum menanggapi permintaan pemerintah untuk membuka kantor.

Padahal, Budi menilai keberadaan kantor perwakilan penting untuk mempersiapkan gugatan jika terjadi hal buruk.

Platform lain ada kedutaan di Indonesia. Jadi kalau terjadi apa-apa, negara bisa cepat bertindak,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kamis (10/10/2024).

Blog Budi menjelaskan, timnya melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Dirjen Aptika) terus melakukan penelitian untuk menemukan pusat permasalahan tersebut.

Namun, Budi belum mau berkomentar mengenai penyidikan tersebut dan meminta media sabar menunggu hasil penyidikan.

“Presiden (Aptika) akan meninjau baik-baik proses proses X ini. Mohon ditunggu, proses ini akan selesai dulu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi X milik Elon Musk (sebelumnya Twitter) jika tidak mendirikan kantor perwakilan atau representasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Media (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan, pihaknya meminta Elon Musk membangun kantor X di Indonesia. Selain itu, X memiliki 25 juta karyawan di Indonesia.

“Iya nanti kami juga akan menyemangati,” kata Budi dalam pertemuan di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Budi menjelaskan, minimnya keterwakilan X di Indonesia membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan permasalahan di platform tersebut, salah satunya terkait konten pornografi.

“Jadi kami juga berharap ada kesadaran di kalangan teman-teman tentang konsumsi media sosial seperti X,” imbuhnya.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA