Bisnis.com, JAKARTA – Nasib penjualan iPhone 16 di Indonesia masih simpang siur. Padahal, Apple sudah resmi menghadirkan produk barunya sejak awal September lalu.

IPhone 16 disebut belum hadir karena terkendala sejumlah kendala, salah satunya terkait respon tingkat konten internal (TKDN).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan soal izin impor produk iPhone 16 yang masih ditahan sehingga belum bisa dijual di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk bisa melakukan jual beli barang impor secara utuh, produk tersebut harus memenuhi sertifikasi TKDN.

“iPhone 16 dari Apple masih belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat untuk mengimpor ponsel tersebut,” kata Agus dalam Rapat Timnas P3DN, Selasa (8/10/2021). .

Sesuai dengan peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. Produksi produk dalam negeri yang dinilai sudah tepat. 

Kedua, sistem aplikasi, mereka membuat aplikasi internal. Ketiga, proyek inovasi dalam negeri. Agus mengatakan, dari ketiga bentuk tersebut, Apple selaku produsen iPhone memilih bentuk ketiga yang inovatif.

“Meskipun kami memberikan fleksibilitas, perusahaan bisa menggunakan tiga program, mereka bisa memilih tiga rencana,” ujarnya. Kumpulkan investasi

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dulu Apple menjual produknya di Indonesia karena sudah mendapat sertifikat TKDN.

Namun masa berlaku sertifikat tersebut telah habis sehingga perlu diperpanjang, tambahnya.

Agus mengatakan Apple masih berkomitmen untuk meningkatkan investasi yang belum rampung selama ini.

“Jika kontrak investasi, Apple akan mendapat harga TKDN 40%. Dengan begitu, ponsel iPhone 16 dan produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia”.

Menurutnya, kesadaran tersebut masih rendah dibandingkan produk Apple yang diimpor ke Indonesia. Selain itu, Apple telah berkomitmen kepada pemerintah Indonesia untuk berinvestasi sebesar 1,71 triliun. Rp.

Sementara itu, proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu investasi tambahan dari Apple. Agus mengatakan investasi Apple saat ini hanya tercatat sebesar Rp 1,48 triliun.

Jadi masih ada gap sekitar Rp240 miliar, kalau itu bisa mereka lakukan dengan investasi Rp240 miliar, jelasnya.

Menperin berharap Apple tidak hanya membangun Apple Academy seperti yang saat ini beroperasi. Ia mendorong perusahaan-perusahaan yang dipimpin Tim Cook untuk berinvestasi pada pabrik-pabrik yang mampu menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan sumber daya manusia yang kuat. 

“Jangan mendirikan sekolah, jangan sekedar mendirikan sekolah, karena Indonesia punya kemampuan untuk mendirikan sekolah, tapi kita dorong Apple untuk mendirikan R&D [research and development] di Indonesia,” ujarnya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Apple harus melaksanakan pembangunan Apple Developer Academy terlebih dahulu di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian akan memberikan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series.

Seperti diketahui, pada 17 April 2024, CEO Apple Tim Cook mengumumkan akan meningkatkan nilai investasinya di Indonesia dengan mendirikan program pengembangan bakat IT, Apple Developer Academy di Bali. Raksasa teknologi besutan Tim Cook ini akan memiliki Apple Developer Academy yang tersebar di empat wilayah: Bali, Jakarta, Surabaya, dan Batam.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA