Bisnis.com, JAKARTA – Masa depan PT Prudential Sharia Life Assurance atau Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi Prudential Syariah tengah ramai diperbincangkan usai spin off. 

Paul Setio Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah, menilai kewajiban asuransi bergulir UUS akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri asuransi syariah. Namun, ia melihat banyak tantangan dalam memisahkan unit syariah dengan induknya.

Pertama, dari segi literasi keuangan syariah dan literasi asuransi syariah masih kurang.

“Kalau asuransi jiwa perorangan kurang dari 10%, asuransi jiwa syariah 10% sampai 10%, jadi sekitar 1%, jadi masih sangat rendah,” kata Paul kepada Bisnis, Selasa (8). /10/2024).

Menurut Paul, tantangan selanjutnya adalah infrastruktur untuk mendukung ekosistem asuransi syariah yang masih berkembang. Dia mencontohkan, seperti di pasar modal, indeks saham syariah masih kecil. Akibatnya, pemain asuransi syariah mempunyai pilihan investasi yang lebih sedikit.

“Belum lagi, peluang sukuk masih sedikit dan jarang. Likuiditasnya masih kurang. Itu yang jadi tantangannya sama dengan spin-off. Selain itu, sumber daya manusianya masih kurang, terutama staf kantor pusat dan staf penjualan, masih terus berkembang. ,” kata Paulus.

Di sisi lain, Mayang Ekaputrik, General Manager Prudential Syariah Strategy, menjelaskan strategi Prudential Syariah dalam menghadapi tantangan tersebut adalah dengan terus melakukan inovasi dengan mengeluarkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan setiap segmen agar dapat terus berkembang.

“Jadi tantangan kita yang sebenarnya adalah bagaimana kita memastikan produk yang kita targetkan sesuai dengan kebutuhan perlindungan kita,” kata Mayang.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamanatkan pemisahan perusahaan asuransi UUS paling lambat akhir tahun 2026. Sedangkan sejak tahun 2022, Prudential Syariah resmi berdiri sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah.

Dari sisi kinerja, Prudential Syariah mencatatkan modal berbasis risiko sebesar 2,447% pada H1/2024, melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan OJK. Sementara dari sisi pendapatan kontribusi (gross), Prudential Syariah mencatatkan pendapatan kontribusi sebesar Rp1,8 triliun, tumbuh positif sebesar 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan klaim Prudential Syariah hingga H1/2024 mencapai Rp1,1 triliun, naik 31% dibandingkan periode sebelumnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel