Bisnis.com Jakarta – Pelarangan publikasi konten tembakau dan rokok diyakini akan merugikan industri film nasional.

Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) menilai penerapan larangan tersebut berisiko menghilangkan penayangan judul film dan serial yang menampilkan atau terkait dengan produk tembakau.

Dalam praktiknya, Avisi mencontohkan, banyak film, serial, dan karya seni Indonesia seperti Kretek Girl yang mendapat pengakuan universal. Namun bagian ini akan terancam ban dan ditayangkan.

Sementara ketentuan tersebut tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes), turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024.

Avisi menulis dalam keterangan resminya, Minggu (6/6/2024) “Hal ini merupakan penolakan keras terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan nilai investasi, mengembangkan perekonomian, berinovasi dan mendorong para pelaku industri film nasional untuk berkembang dan bergerak ke arah yang lebih baik. internasional.”

Avisi berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat membantu para pelaku industri penyiaran video dan industri film secara keseluruhan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan RUU Menkes, khususnya terkait beban. Artikel.

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan mempertimbangkan kemungkinan pengecualian ketentuan Pasal 24 bagi film dan produk seni agar industri film di Indonesia dapat terus berkembang.

Avisi juga berharap proses pembahasan rancangan peraturan Menteri Kesehatan dapat dilakukan secara transparan, terbuka, dan inklusif sehingga pembahasan peraturan tersebut dapat dijelaskan lebih jelas dan matang.

Di sisi lain, rencana ketentuan kemasan rokok biasa tidak bermerek dalam rancangan Menteri Kesehatan juga mendapat tentangan keras dari berbagai pihak.

Jika peraturan ini disahkan maka merek dan identitas produk akan hilang dan pemasaran produk tembakau legal akan sulit dilakukan dan dapat mengakibatkan tersebarnya rokok ilegal yang sulit dibedakan dengan kemasan biasa.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan VA Channel