Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kamanferin) menyatakan masih terdapat kendala terhadap pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk produk impor murah yang masih kalah dengan produk lokal. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita mengatakan produk tekstil, termasuk batik, sulit bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah. 

“Iya memang [banjir impor], jadi produk batik sama dengan produk tekstil lainnya menghadapi produk impor, baik impor legal maupun ilegal,” kata Agus usai acara Hari Batik 2024, Rabu (2/10/2024). 2024). 

Diakuinya pula negara lain sudah mendominasi produksi batik, khususnya produksi batik cap. Untuk itu, kata Agus, penting bagi pemerintah untuk melindungi industri lokal. 

Salah satunya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Kain. 

“Harus ada perlindungan. Sama seperti industri lain, harus ada regulasi yang mendukung industri lokal kita, termasuk tekstil, batik,” jelasnya. 

Sebagai referensi, pada triwulan II tahun 2024 industri tekstil dan pakaian jadi memberikan kontribusi sebesar 5,72% terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengilangan nonmigas. 

Lemahnya permintaan ekspor menyebabkan angka ekspor industri TPT sampai dengan triwulan II tahun 2024 masing-masing turun sebesar 5,56% dan 4,12% (year/year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Hal ini juga terjadi pada ekspor industri batik yang mengalami penurunan sebesar 8,29% dibandingkan tahun 2023 pada periode yang sama, ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel