Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas Aneka Tambang atau Antam turun pada perdagangan hari ini, Minggu 5 Mei 2024. Emas batangan 0,5 gram termurah saat ini $706.500.

Berdasarkan informasi di website Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 0,5 gram turun 2.500 dolar AS dibandingkan dua hari lalu menjadi 706.000 dolar AS.

Sementara harga emas Antam ukuran 1 gram saat ini berada di level 1.313.000 dollar AS, lebih rendah 5.000 dollar AS dibandingkan dua hari lalu. Emas Antam seberat 5 gram dijual seharga 6.340.000 USD atau lebih murah 25.000 USD dibandingkan harga kemarin.

Sedangkan emas seberat 10 gram dijual seharga 12.625.000 dolar. Jumlah selanjutnya yang tersedia adalah emas seberat 25 gram dengan harga Rp 31.437.000. 

Sedangkan emas seberat 50 gram bisa ditukarkan dengan $62.795.000. Selanjutnya emas 100 gram ditawarkan dengan harga Rp 125.512.000.

Selain itu, harga emas Antam ukuran 500 gram 626 juta 820 ribu dolar AS, dan harga emas 1000 gram terbesar 1 juta 253 juta 600 ribu dolar. 

Sementara itu, harga jual kembali atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp5.000 menjadi Rp1.206.000. Jika nilai nominalnya melebihi Rp 10 juta, maka harga jual tersebut belum termasuk pajak. 

PMK No.34/PMK.10/2017 Berarti tentang penjualan kembali emas batangan kepada PT ANTAM Tbk. (ANTM) PPh 22 1,5% (untuk pemegang NPWP, 3% untuk pemegang NPWP) berlaku untuk nilai nominal di atas Rp 10 juta. 

PPh 22 transaksi akan dipotong langsung dari total nilai penebusan. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (bagi pemegang NPWP, bagi pemegang NPWP sebesar 0,9%). Seluruh pembelian emas batangan disertai dengan surat keterangan potongan PPh 22.

Daftar Harga Emas Antham (ANTM) Hari Ini Minggu 5 Mei 2024:

——–

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan penjualan atau pembelian emas. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA.