Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan dampak positif produksi Derivatif Suku Bunga dan Mata Uang atau CCP SBNT.

Mahendra menjelaskan, pembentukan CCP merupakan bagian dari pengembangan pasar mata uang dan valuta asing. Hal ini ada dalam peraturan no. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ia menjelaskan, berdirinya CCP di Indonesia merupakan salah satu faktor penting dalam reformasi pasar derivatif. Menurut Mahendra, hal ini tidak hanya akan meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan mengurangi risiko pihak lawan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi di pasar bursa atau derivatif OTC.

Keberadaan central counterparty membawa manfaat bagi industri jasa keuangan di Indonesia, khususnya dalam mengurangi risiko kredit counterparty dan meningkatkan efisiensi proses penyelesaian dan penyelesaian transaksi derivatif. 

“Dengan kerja CCP, pasar derivatif Indonesia akan menjadi lebih teregulasi, stabil dan dapat diandalkan di mata investor global,” jelas Mahendra pada acara peluncuran CCP di Gedung Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (30/09/2024). . ).

Lanjutnya, kehadiran PKC diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku pasar khususnya perbankan yang akan menjadi anggota PKC. Pembentukan CCP merupakan sebuah langkah besar yang diharapkan dapat membawa manfaat luas bagi industri jasa keuangan Indonesia. 

Mahendra mengatakan, peran penting CCP dalam mengurangi risiko pihak lawan dan meningkatkan efisiensi transaksi keuangan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pasar serta mendukung stabilitas sistem keuangan. 

Sementara itu, Mahendra mengatakan sebagai regulator, OJK akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rencana reformasi pasar derivatif OTC G20, termasuk proses pembentukan CCP dan persiapan pelaksanaannya. 

Salah satu bentuk dukungan OJK terhadap pembentukan lembaga ini adalah dengan proses penanaman modal yang dilakukan oleh 8 bank di Indonesia untuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang bertindak sebagai lembaga CCP dan Bank Indonesia (BI) sebagai divisi modal. .

“Hal ini juga mendukung komitmen kami untuk mengembangkan penerapan CCP di Indonesia. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa jasa keuangan Indonesia memiliki landasan yang kuat dalam menghadapi tantangan masa depan,” kata Mahendra.

Periksa Google Berita dan saluran WA untuk berita dan artikel lainnya