Bisnis.com, Jakarta – Upah minimum diumumkan setiap bulan November. Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) juga sedang mempertimbangkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dengan rumusan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang pengupahan.

Wakil Presiden Kementerian Dalam Negeri Agus Dermavan mengatakan pembahasan mengenai upah minimum terus dilakukan dan akan terus dilakukan hingga data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tiba. Ia berharap pembahasan tersebut bisa selesai pada akhir atau awal November 2024.

“Depenas bekerja keras untuk mencapai upah minimum 2025,” kata Agus kepada Bisni, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Fauzia Ida (Menaker) mengisyaratkan UMP tahun depan masih ditetapkan dengan Peraturan 51/2023.

Ia mengatakan formula regulasi penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan karyawan dan kelangsungan usaha, namun tidak semua orang senang dengan formula tersebut.  

“Meski belum semua pihak puas sepenuhnya dengan formula ini, kami berharap penerapannya di tahun-tahun mendatang bisa efektif dan berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Ida IV dari Departemen Pendidikan Nasional. sidang paripurna. 2023-2026 di Surabaya Timur, Sabtu (14/09/2024).

Sebagai informasi, pengertian UMP 2024 mengacu pada rumusan yang diberikan pada PP Nomor 51/2023. Terpantau UMP tertinggi tahun 2024 berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381,00.

Berikutnya adalah Papua, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya dengan UMP 2024 sebesar Rp4.024.270,00.

Berikutnya Kepulauan Bangka Belitung Rp3.640.000 dengan UMP 2024, disusul Sulawesi Utara Rp3.545.000, Aceh Rp3.460.672,00, dan Sumsel Rp3.456.874. Lantas kisaran manakah yang memiliki UMP 2024 terendah? Berikut daftarnya:

10 provinsi dengan UMP terendah tahun 2024

Jawa Tengah Rp. 2.036.947,00

Jawa Barat Rp. 2.057.495,00

DI Yogyakarta Rp. 2.125.897,61

Jawa Timur Rp. 2.165.244,30

Nusa Tenggara Timur 2.186.826,00

Nusa Tenggara Barat 2.444.067,00

Bengkulu 2.507.079,24

Kalimantan Barat 2.702.616,00

Lampu Rp 2.716.497,00

Banten Rp 2.727.812,11

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel