Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi elektronik DANA Indonesia mengungkap aktivitas perjudian di akun pengguna yang digunakan untuk deposit perjudian.

Carey Piantono, General Manager DANA di Indonesia, mengatakan perusahaan telah menemukan beberapa situs terkait tambang tersebut.

“Pasti ada [akibat dari aktivitas perjudian online], ada. Carey saat pertemuan usai konferensi DANA: Bekerja sama melindungi dari kejahatan dunia maya di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

DANA juga memeriksa lokasi tersebut setiap hari, kata Carey. Jika suatu situs menerima deposit online, DANA akan secara otomatis mengumumkan bahwa situs tersebut harus dihapus. Sayangnya, dia belum mau memberikan informasi berapa jumlah situs yang masuk dalam daftar tersebut.

“Tidak akan hilang, ada yang mati dan bertambah seribu, tapi terus berjalan, tapi bukan hanya Dana, ada yang lain.”

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Media (Kemenkoinfo) menyatakan telah mengambil langkah efektif untuk memberantas perjudian online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Media telah melarang perjudian di 3.277.834 situs, termasuk game online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menggunakan 25.500 situs perjudian di lembaga pendidikan dan 26.599 situs perjudian di lembaga pemerintahan.

Budi menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyerahkan 573 rekening perjudian internet elektronik (BI) ke Bank Indonesia (BI) dan meminta pembekuan 7.499 rekening bank terkait perjudian di Badan Jasa Keuangan (OJK). .

Berbicara pada acara Ngopi (Obrolan Pintar) bersama Kominfo, Budi mengatakan: “Selain itu, kami juga mengirimkan ke Google kata kunci terkait perjudian online yang terdiri dari 20.770 kata kunci [judi], sedangkan di Meta kata kunci 5.031 [judi]” . .

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA