Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi dompet digital (e-wallet) Dana Indonesia mengklaim memiliki 180 juta pengguna dalam 6 tahun beroperasi di Indonesia. Dengan ratusan pengguna, transaksinya sangat tinggi. 

Chief Executive Officer (CEO) Dana Vincent Iswara mengatakan dari ratusan juta pengguna tersebut, 850.000 pengguna merupakan UMKM, dan 9.000 merupakan pembelanja online.

Vincent mengatakan Dana diakses lebih dari 30 juta kali sehari. Dengan puluhan juta data tersimpan, Vincent memastikan seluruh data aman. 

“Dana, kamu bisa merasa aman, karena kami tidak membagikan data kepada siapa pun, baik luar maupun dalam, kami menyebutnya Zero Data Sharing Policy,” kata Vincent dalam diskusi DANA: Berkolaborasi untuk Melindungi Keamanan Cybercrime di Jakarta. , Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Vincent memastikan data pengguna Dana aman dan sesuai dalam banyak hal. 

Katanya, bukan hanya uangnya saja, tapi juga untuk melindungi datanya.

“Jadi data kita terlindungi, meski kita terhubung. Kita bisa berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk lembaga keuangan, pedagang, pelanggan, tapi kita sudah mengadopsi kebijakan zero data sharing, bagaimana kita bisa terhubung dengan mereka dengan lebih baik, tanpa berbagi data? kebijakan berbagi data,” katanya.

Dengan jumlah pengguna lebih dari 180 juta, Vincent mengatakan Dana akan terus memperluas cakupannya tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di kota-kota kecil, mulai dari 1, tier 2, tier 3, dan tier 4.

“Instalasinya sangat bagus. Karena kami sangat berharap bisa memberikan akses layanan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Vincent mengakui ancaman serangan siber, termasuk penipuan siber, terus meningkat. 

Ia menjelaskan, ada banyak jenis penipuan di Internet. Salah satunya adalah perjudian online.

“Misalnya pinjaman, pinjaman online, kita kira itu bisa jadi salah satu penipuan online [di aplikasi Dana], dengan penipuan, phising, kita bisa menyebut semuanya penipuan online,” ujarnya.

Vincent menambahkan, Dana telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga keuangan, dan perusahaan.

Selain itu, Vincent mengatakan Dana menerapkan sistem peringatan dini. Artinya ketika terjadi suatu hal, Dana dapat dengan cepat memahami, melihat dan melaporkannya dengan cepat.

“Jadi sistemnya tidak kita terapkan saja, kita tidak suruh atau kita hentikan, tapi kita berikan edukasi yang paling cepat. Karena banyak masyarakat yang tidak tahu kalau dirinya ditipu, dan tidak tahu caranya ditipu. , “katanya. Dia berkata.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA