Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri ke depan dengan fokus pada faktor pembentuk harga tiket, termasuk harga bahan bakar dan suku cadang. 

Wakil Direktur Pariwisata dan Perekonomian Kementerian Perkapalan dan Investasi Odo Manuhutu mengatakan saat ini panitia yang bertugas menurunkan harga tiket pesawat telah mengidentifikasi beberapa faktor yang membantu harga tiket tersebut. 

“Saat ini kita sedang silih berganti menangani hal-hal yang membuat harga tiket menjadi mahal, salah satunya adalah dua pajak, pertama pajak tiket, kemudian pajak bahan bakar,” kata Odo dalam jumpa pers DIATF 2024, dikutip dari laman YouTube Koordinasi. Kementerian Kelautan dan Investasi, Rabu (25/9/2024). 

Odo mengatakan, langkah ini diharapkan bisa menurunkan harga penerbangan domestik beberapa persen, sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga. Inisiatif ini menunjukkan tekad pemerintah untuk memastikan harga tiket pesawat di Indonesia tetap kompetitif di pasar internasional.

Ia menambahkan: “Kami tidak hanya melihat situasi di Indonesia, tapi juga bagaimana harga tiket dibandingkan dengan negara lain di kawasan,” ujarnya.

Jika rencana ini berjalan sesuai rencana, masyarakat Indonesia akan bisa menikmati harga terjangkau di masa depan. 

Menteri Penerbangan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan perbaikan pembelian dan distribusi bahan bakar jet serta pengenaan pajak pada industri penerbangan dapat menurunkan harga bahan bakar jet dan tiket pesawat.  

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan banyak rencana yang bisa dilakukan untuk menurunkan harga tiket, seperti kebijakan pajak kosmetik dan PPN serta penyediaan bahan bakar jet yang lebih banyak. 

Lebih lanjut dia mengatakan, rencana penurunan harga tiket pesawat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Manajemen (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 4 kondisi yang harus diselesaikan dari atas hingga bawah. 

Sistemnya harus diterapkan, ada 4 hal yang saya sampaikan dalam usulan saat menteri bertemu dengan Menteri Marves, kata Budi saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024). .

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA